WhatsApp Image 2026 01 19 at 10 32 33

Kupang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Ma’mum, dan diikuti oleh para pejabat struktural serta seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kupang pada Senin (19/01/2026).

Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut menjadi wujud kesepakatan bersama atas target, indikator kinerja, serta tanggung jawab yang harus dicapai selama tahun berjalan. Melalui perjanjian ini, setiap unit kerja dan pegawai diharapkan dapat bekerja secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Ma’mum, menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas dan simbolik, melainkan komitmen moral dan profesional dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Ia juga menekankan pentingnya sinergi, integritas, serta kedisiplinan seluruh jajaran dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kinerja ini, Kantor Imigrasi Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta memberikan pelayanan keimigrasian yang optimal kepada masyarakat. (YP)

Comments are disabled.