Kupang – Ma’mum resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Kupang menggantikan Nanang Mustofa. Pelantikan ini berlangsung bersama pejabat pada sejumlah Kantor Imigrasi di Nusa Tenggara Timur dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang pada Jumat (12/12).
Dalam sambutannya, Kakanwil Arvin Gumilang menegaskan bahwa rotasi dan promosi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas layanan keimigrasian. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta kemampuan adaptasi seluruh pejabat yang dilantik dalam menghadapi dinamika mobilitas masyarakat dan tantangan pengawasan keimigrasian di wilayah NTT.

“Perubahan struktur ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja, memperkuat koordinasi, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis. Saya berharap para pejabat yang dilantik mampu menjaga amanah, memberikan sumbangsih yang terbaik utk bangsa dan negara dan terus berinovasi demi memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Arvin.
Ma’mum sendiri bukan nama baru bagi jajaran Imigrasi di NTT. Ia sebelumnya pernah bertugas sebagai Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, sebelum kemudian menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum pada Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara. Penunjukannya sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kupang menandai kembalinya ia bertugas di Kota Kupang.

Dalam pernyataannya, Ma’mum menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program-program strategis yang telah dibangun serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa pengalamannya sebelumnya di Kupang menjadi modal penting untuk memahami kebutuhan pelayanan dan pengawasan keimigrasian di NTT.
Sementara itu, Nanang Mustofa mendapat apresiasi atas dedikasi dan capaian kinerja selama memimpin Imigrasi Kupang
Nanang Mustofa, yang selama menjabat dikenal mendorong peningkatan layanan dan penguatan penegakan hukum keimigrasian, dan kini mengemban tugas baru pada unit kerja di Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dengan kepemimpinan baru ini, Kantor Imigrasi Kupang diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi pelayanan, penegakan hukum, dan pengawasan keimigrasian di wilayah Nusa Tenggara Timur. (Humas Imigrasi Kupang)



