Kamis (24/06/2021), Kanim Kupang mengikuti rapat evaluasi bersama Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT. Rapat yang dilaksanakan secara virtual melalui jaringan zoom ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Eko Budianto, didampingi Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Christian Penna dan diikuti oleh seluruh satker Imigrasi di wilayah NTT. Kanim Kupang sendiri diwakili oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Darwanto dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Soleman M. Feoh.
Dalam rapat tersebut, Eko meminta kepada masing-masing satker untuk menyampaikan realisasi capaian kerjanya. Kanim Kupang, melalui Kasubag TU, Soleman M. Feoh menyampaikan bahwa saat ini Kanim Kupang sudah melakukan realisasi anggaran sebesar 39,62% sedangkan untuk Target Kinerja B06 memang belum seluruh dikerjakan karena terkait masa Pandemi Covid-19 tapi ada beberapa yang sudah dilaksanakan seperti Kegiatan Rapat Timpora, Sosialisasi, Eazy Passport dan Pengawasan.
Dalam arahannya, Eko Budianto meminta Kanim Kupang untuk menyusun Disbursement Plan secara baik sehingga nilai capaian kinerjanya bisa tercapai. Lebih lanjut terkait isu aktual, Eko memaparkan terkait permasalahan WNA asal Perancis (DA) yang saat ini sedang ditangani Kanim Kupang. Ia meminta agar hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi satker lain sehingga bisa menghadapi masalah-masalah yang timbul dimasa mendatang. Selain itu, Eko juga meminta agar masing-masing satker memperhatikan aset-aset yang dimiliki masing-masing satker sehingga aset-aset tersebut dapat ditangani dengan baik.(*)
Kontributor : Humas Kanim Kupang
Discussion about this post