Jumat, 04 Maret 2022, pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang atau Kanim Kupang di bawah naungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone mengikuti kegiatan Kumham Sehat Kumham Produktif bertajuk “Telemedicine, Kumham Menyapa.” Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan Telemedicine ini diikuti oleh pegawai Kemenkumham, baik yang berada di Unit Utama maupun Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis atau UPT dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andap Budhi Revianto.
“Saya selaku Sekjen menginginkan jajaran Kemenkumham untuk menjaga kesehatan karena rekan-rekan masih dibutuhkan keluarga dan dibutuhkan kementerian ini terkait produktivitas untuk mencapai target kinerja,” ujar Andap Budhi. Pada kesempatan tersebut juga Andap Budhi menyampaikan ucapan selamat Isra Mi’raj kepada Umat Islam dan selamat Hari Raya Nyepi 1944 Saka kepada Umat Hindu.
“Selamatkan keluarga besar kita, selamatkan Indonesia dengan kita sehat dan menerapkan protokol kesehatan,” pesan Andap Budhi. Pada kesempatan ini juga Andap Budhi menyapa secara daring beberapa ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham yang sedang menjalani isolasi mandiri karena terkena Covid-19.
Setelah pengarahan dari Sekretaris Jenderal, kegiatan Telemedicine diisi dengan konsultasi kesehatan antara peserta dengan narasumber yaitu Erlina Burhan yang merupakan Dokter Spesialis Paru RSUP. Persahabatan & ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI). Topik utama yang diangkat dalam konsultasi kesehatan kali ini adalah “Covid-19 Varian Omicron : Gelaja dan Antisipasi.”
“Varian Omicron memiliki kemampuan penularan dan memperbanyak diri yang lebih tinggi dari varian sebelumnya,” jelas Erlina. Kemudian Erlina memaparkan hal-hal teknis tentang Covid-19 varian Omicron seperti gejala, subvarian, kemampuan penularan serta beberapa penjelasan teknis lainnya terkait Omicron tersebut. Setelah dilakukan pemaparan materi, para peserta Telemedecine diberikan kesempatan untuk bertanya kepada narasumber terkait hal-hal yang berkaitan dengan Covid-19.
Diharapkan dengan kegiatan Telemedicine ini, pegawai Kanim Kupang memperoleh pengetahuan dan wawasan lebih terkait langkah-langkah yang tepat dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, khususnya varian Omicron dan mewujudkan Kemenkumham zero Covid-19. (GC)
Kontributor : Humas Kanim Kupang
Discussion about this post