Kupang – Insan Imigrasi yang berwibawa itu harus mampu menjaga tindakan, sikap dan perilaku. Dengan begitu, kinerja akan semakin meningkatkan dan masyarakat akan semakin terlayani dengan baik. Hal ini dikatakan Darmanto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang saat penyematan tanda kenaikan pangkat kepada 2 orang pegawai Imigrasi Kupang, saat apel pagi pada Selasa (15/11/2022).
“Selamat kepada kedua pegawai yang telah naik pangkat satu tingkat lebih tinggi pada hari ini,” ujar Darwanto saat memberikan amanat apel pagi. “Saya berharap, agar kenaikan pangkat ini memberikan motivasi agar terus memberikan yang terbaik untuk Imigrasi. Jaga tindakan, sikap dan perilaku agar kinerja semakin meningkat dan masyarakat terlayani dengan baik,” terangnya lebih lanjut.
Panyematan tanda kenaikan pangkat saat itu, diberikan Darwanto kepada Ellyas Marks Reme dan Maximus Bukifan, 2 orang fungsional umum pada sub bagian umum. Keduanya mendapatkan kenaikan pangkat 1 tingkat lebih tinggi menjadi penata muda III/a. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil pada September 2022.
Darwanto menutup amanatnya saat itu dengan meminta agar seluruh pegawai tetap bertekun dan mengasah diri menjadi lebih baik. Apel pagi rutin yang disisipkan dengan acara penyematan kenaikan pangkat, berjalan dengan lancar dan hikmat.(*/em)
Discussion about this post