Rabu, 30 Maret 2022, pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang atau Kanim Kupang di bawah naungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone melaksanakan kerja bakti berupa bersih-bersih di lingkungan Mushola Kanim Kupang.
Menjaga lingkungan tetap bersih sendiri bagi Umat Islam adalah suatu kewajiban dan merupakan dari iman. Nabi Muhammad SAW bersabda “Dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu.” (HR Tirmidzi).
Diharapkan dengan Mushola yang bersih, pegawai dan masyarakat pengguna layanan Keimigrasian di Kanim Kupang yang beragama Islam dapat menjalankan ibadahnya dengan lebih nyaman. Selain itu diharapkan dengan lingkungan yang bersih dapat mencegah timbulnya berbagai penyakit, khususnya Covid-19.
Protokol kesehatan tetap diterapkan dalam kegiatan bersih-bersih Mushola Kanim Kupang guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron. (GC)
Discussion about this post