Kamis, 24 November 2022, Tim Inteldakim Kanim Kupang gelar Rapat Tim Pora bertempat di Aula Bapelitbangda, Kompleks Pemerintahan Makatul, Waibakul, Konda Maloba, Katikutana Sel., Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur. Tim ini dipimpin oleh Plt. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Kupang, Adi Mardiansyah Rasyid, Kepala Sub Seksi Intelijen Kanim Kupang, Donly Pemilu Siahaan, dan 7 (tujuh) orang anggota lainnya.
Pada Rapat Tim Pora kali ini, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Christian Penna, membawakan materi mengenai Keimigrasian terkhususnya Pengawasan Orang Asing. Rapat kali dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sumba Tengah, Dr. Ir. Martinus Djurumana, M.Si, dan dihadiri oleh perwakilan dari Seksi Intel Kodim 1613/Sumba Barat, Komandan Rayon Militer 1613-05/Katikutana, Satuan Intelkam Polres Sumba Tengah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Sumba Tengah, Dinas Pariwisata Kab. Sumba Tengah, Dinas Sosial Kab. Sumba Tengah, Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kab. Sumba Tengah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sumba Tengah, Dinas Kesehatan Kab. Sumba Tengah, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Kantor Kementerian Agama Kab. Sumba Tengah, Badan Intelijen Strategis TNI Sumba, dan Agen Badan Intelijen Negara Daerah Sumba Tengah.
Dalam pelaksanaan Tim Pora ini, Tim Inteldakim juga menyampaikan informasi terbaru mengenai M-Paspor, Visa second home, dan masa berlaku Paspor yang telah resmi berubah dari 5 (lima) tahun menjadi 10 (sepuluh) tahun. Pada akhirnya, dengan pelaksanaan kegiatan ini Kanim Kupang telah menunaikan amanah Undang-undang dan merupakan proses preventif penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Bangsa dan Negara Indonesia, terkhususnya di Wilayah Kerja Kanim Kupang sendiri. Kanim Kupang juga telah menerapkan prinsip Whole or Government (WOG) dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Tengah, karena pada dasarnya Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri namun membutuhkan kerjasama dari semua instansi terkait.
Pada akhirnya, Kanim Kupang mendapatkan manfaat dan masukan yang sangat baik dengan adanya kegiatan ini, karena mengetahui isu aktual terkait keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang berada di Kabupaten Sumba Tengah. Kedepannya Kanim Kupang berkomitmen terus memperkuat sinergitas antar instansi terkait, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan. (FM)
Discussion about this post