Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2021 pada hari Kamis (18/03) di Aula Bapelitbangda Kab. Sumba Tengah. Kegiatan dimulai pada pukul 09.30 dan dibuka oleh Bupati Sumba Tengah yang diwakili oleh Asisten Satu.mSelanjutnya acara dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dan tukar menukar informasi antara sesama anggota Timpora dengan menyampaikan saran, masukan dan isu-isu aktual yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumba Tengah.
Dalam rapat ini, Isu aktual yang dibicarakan adalah adanya rencana pembangunan resort di pantai aili di desa konda maloba kec. Katikutana selatan dan juga adanya Orang Asing pemegang izin tinggal terbatas yang dikeluarkan di Bali.
Tindak lanjut yang dilakukan ke depan yakni terus berkoordinasi dengan sesama anggota Timpora dan terus menjaga sinergitas yang baik demi kelancaran pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Selain itu Kanim Kupang akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA di wilayah kerja Kanim Kupang dgn tetap berpedoman pada protokol kesehatan.
Dengan adanya Kegiatan Rapat TIMPORA ini sangat bermanfaat guna sebagai wadah tukar menukar informasi dan mengetahui isu aktual terkait keberadaan dan aktivitas Orang asing yang berada di sekitar wilayah kerja Kanim Kupang dan terus memperkuat sinergitas antar instansi dalam keanggotaan Timpora. Ke depan, perlu dilakukannya Operasi Gabungan bersama anggota Timpora Kab. Sumba Tengah juga perlu sosialisasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang tentang APOA (Aplikasi Pelaporan Orang Asing) khususnya bagi pemilik hotel/penginapan yang terdapat orang asing dan menginap di tempat usahanya tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan Kanim Kupang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam upaya kerja sama mencegah dan atau meminimalisir penyebaran Covid-19. (*)
Kontributor : Humas Kanim Kupang
Discussion about this post