Rombongan Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang (Kanim Kupang) melaksanakan Tugas pokok dan Fungsi Keimigrasian di Wilayah Kabupaten Rote Ndao. Tim ini dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Kupang, Rukman, bersama Kepala Sub Bidang Intelijen Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, Rudi Sari’ie didampingi 10 (sepuluh) orang jajarannya.
Tim memulai perjalanan ke Rote pada Selasa, 16 November 2021 pukul 10.14 WITA, menggunakan Kapal Cepat Expres Bahari dan sampai pada pukul 11.55 WITA di Pelabuhan Baa, Rote Barat. Petugas meletakkan barang sejenak, lalu melanjutkan perjalanan untuk mengantar surat undangan untuk instansi-instansi terkait dalam Tim Pengawasan Orang Asing dan Operasi Gabungan di Kecamatan Rote Barat.
Rapat Timpora yang dirangkai dengan Operasi Gabungan kemudian dilaksanakan pada Rabu, 17 November 2021, dan dihadiri oleh perwakilan Kepolisian Resor Rote Ndao, Polres Rote Barat, Camat Rote Ndao, Koramil 1627-03/Batutua, Kepala Desa Sedeoen, Bais TNI Rote Ndao dan Kesbangpol Kabupaten Rote Ndao.
Pelaksanaan Operasi Gabungan dibagi menjadi dua grup. Grup 1 melaksanakan Operasi Gabungan di Desa Oenggaut dan grup 2 di Desa Sedeoen.
Kanim Kupang mendapatkan manfaat dan masukan yang sangat baik dengan adanya kegiatan ini, karena mengetahui isu aktual terkait keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang berada di Kecamatam Rote Barat. Kedepannya Kanim Kupang berkomitmen terus memperkuat sinergitas antar instansi terkait, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan. (*)
Kontributor : Humas Kanim Kupang
Discussion about this post