Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang
Covid-19
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Kepala Kantor dari Masa ke Masa
    • Prestasi Penghargaan
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
    • Maskot Imigrasi Kupang
    • Jingle Imigrasi Kupang
  • Regulasi
    • Dasar Hukum Adaptasi New Normal
    • UU Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • LayananInfo Layanan
    • Tertib Berpakaian
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
      • Permohonan Paspor Online
      • Persyaratan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Cara Pembayaran Paspor
      • Tentang Paspor
        • Persyaratan Permohonan Paspor
        • Permohonan Paspor Anak
        • Penggantian Paspor Hilang
        • Penggantian Paspor Rusak
        • Permohonan Paspor Haji
    • Warga Negara Asing (WNA)
      • Aplikasi Hitung Izin Tinggal
      • Layanan Izin Tinggal Online
      • Jenis Izin Tinggal
        • Izin Tinggal Kunjungan
        • Izin Tinggal Terbatas
        • Izin Tinggal Tetap
      • BiayaBaru! 16/04/2022
      • Biaya Izin Tinggal
    • Cek Permohonan
      • Paspor RI
      • Izin Tinggal WNA
      • Visa
  • Publikasi
    • Jenis Tarif PNBP
    • DIPA
    • Majalah Bhumipura
    • Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian
  • Media Sosial
    • Hotline
    • Email
    • Kami di Instagram
    • Kami di Twitter
  • Kontak
English EN Indonesian ID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Kepala Kantor dari Masa ke Masa
    • Prestasi Penghargaan
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
    • Maskot Imigrasi Kupang
    • Jingle Imigrasi Kupang
  • Regulasi
    • Dasar Hukum Adaptasi New Normal
    • UU Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • LayananInfo Layanan
    • Tertib Berpakaian
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
      • Permohonan Paspor Online
      • Persyaratan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Cara Pembayaran Paspor
      • Tentang Paspor
        • Persyaratan Permohonan Paspor
        • Permohonan Paspor Anak
        • Penggantian Paspor Hilang
        • Penggantian Paspor Rusak
        • Permohonan Paspor Haji
    • Warga Negara Asing (WNA)
      • Aplikasi Hitung Izin Tinggal
      • Layanan Izin Tinggal Online
      • Jenis Izin Tinggal
        • Izin Tinggal Kunjungan
        • Izin Tinggal Terbatas
        • Izin Tinggal Tetap
      • BiayaBaru! 16/04/2022
      • Biaya Izin Tinggal
    • Cek Permohonan
      • Paspor RI
      • Izin Tinggal WNA
      • Visa
  • Publikasi
    • Jenis Tarif PNBP
    • DIPA
    • Majalah Bhumipura
    • Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian
  • Media Sosial
    • Hotline
    • Email
    • Kami di Instagram
    • Kami di Twitter
  • Kontak
No Result
View All Result
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang
EnglishIndonesian
No Result
View All Result

Home Berita Imigrasi

Rapat TIMPORA Kabupaten Sabu Raijua, Kanim Kelas I TPI Kupang dapat Apresiasi

by Kanim Kupang
Juli 21, 2020
in Berita Imigrasi, Galeri
A A
Rapat TIMPORA Kabupaten Sabu Raijua, Kanim Kelas I TPI Kupang dapat Apresiasi

Sabu Raijua, Banyaknya orang asing yang masuk dan keluar serta yang menetap di Kabupaten Sabu Raijua (Sarai) serta keberadaan lembaga asing disampaikan oleh Anggota TIMPORA yang telah terbentuk dalam Rapat perdana TIMPORA Kab. Sarai.

Rapat dilaksanakan di hotel Jesica Kabupaten Sarai 21/07/2020, Rapat dipandu oleh Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Adi Rasyid dan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dibawakan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Bapak Christian Penna tentang pengawasan orang asing dan TIM pengawsan orang asing.

Selanjutnya pemaparan materi kedua oleh Sjachril, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang tentang Rapat Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020. 

Hadir dalam Rapat TIMPORA tersebut Kepala Kesbangpol Sarai, Kepala Dinas Pariwisata Kab. Sarai, Kepala Dinas Transmigrasi Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kab. Sarai, Kepala Disdukcapil Kab. Sarai, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Sarai, Kepala UPP Kab. Sarai, Kantor Agama Kabupaten Sarai, Kasat Intelkam Polres Kab. Sarai, Komandan Rayon Militer 1627-04 Kab. Sarai,  Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kab. Sarai, Komandan Pos AL Kab. Sarai, Komandan Unit Intel KODIM 1627, Agen BINDA Kab. Sarai. 

IMG 20200721 WA0040

Dalam Rapat tersebut Ruben, Kepala Dinas Pariwisata Kab. Sarai menyampaikan terkait keberadaan orang asing yang tercatat di Dinas pariwisata sebanyak 268 orang yang masuk dan berkunjug ke Kab. Sarai pada tahun 2019 yang kami data hanya sebatas wisata dan kita tidak tahu apa yang mereka lakukan selanjutnya dengan adanya TIMPORA ini kita dapat berkoordinasi dengan cepat sehingga kita dapat meminimalisir jika terjadi persoalan.

Lebih lanjut lagi Stev dari Unit Intel KODIM 1627 juga menyarankan agar beberapa intansi terkait juga dapat dimasukan dalam anggota TIMPORA Kab. Sarai.

Selanjutnya Fet Bani Kepala Dinas Transmigrasi Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kab. Sarai juga menyampaikan terkait pengawasan badan/ lembaga asing karena orang asing dan lembaga asing selalu ada di Indonesia untuk itu Piet menyarankan dengan adanya TIMPORA di Kab. Sarai ini pelaksanaan pengawasan lembaga dan orang  asing dapat dilakukan dengan tepat.

Laporan orang asing juga disampaikan oleh Ibu Tia Kepala Dinas Perhubungan Kab. Sarai juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang yang telah hadir membentuk TIMPORA sekaligus memberikan pencerahan dan solusi dalam pengawasan orang asing.

Menanggapi Saran dan pertanyaan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Sjachril yang di dampingi Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT Christian Penna. Sjachril mengucapkan terima kasih atas kerja TIM pengawasan orang asing yang telah ada sebelum di bentuknya TIMPORA di Kab. Sarai, terkait usul penambahan anggota dari beberapa instansi Sjachril menyampaikan akan segera kita masukan nama-nama isntansi yang diusulkan terkait pengawsan lembaga asing dan orang asing Christian Penna juga menambahkan bahwa sebelum mereka masuk ke wilayah indonesia ada sponsor yang menangani orang asing atau lembaga asing tersebut dan kita bisa berkoordinasi langsung dengan sponsor tersebut.

Sjachril juga menambahkan terkait koordinasi yang cepat semua anggota TIMPORA Kab. Sarai akan dibuatkan group whatsup guna dapat membagi informasi alam pengawasan orang asing dan Sjachril juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Perhubungan yang memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

(Kontributor: Humas Kanim Kupang)

IMG 20200721 WA0036

IMG 20200721 WA0041

ShareTweetSend
Previous Post

Sinergitas Kanim Kelas I TPi Kupang dalam Upaya Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Sabu Raijua

Next Post

Kanim Kelas I TPI Kupang Bentuk TIMPORA Kabupaten Sabu Raiju

Discussion about this post

>> Kantor Imigrasi Kupang

>> Statistik Pengunjung

106437
Users Today : 121
Users Yesterday : 351
This Month : 121
Views Today : 382
Total views : 376307

>> Link Cepat

  • Beranda
  • Pengumuman
  • Persyaratan Paspor
  • Biaya Paspor
  • Biaya Izin Tinggal
  • Hubungi Kami

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang sebagai Penanggung Jawab.
Diberdayakan oleh Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Kepala Kantor dari Masa ke Masa
    • Prestasi Penghargaan
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
    • Maskot Imigrasi Kupang
    • Jingle Imigrasi Kupang
  • Regulasi
    • Dasar Hukum Adaptasi New Normal
    • UU Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • Layanan
    • Tertib Berpakaian
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
      • Permohonan Paspor Online
      • Persyaratan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Cara Pembayaran Paspor
      • Tentang Paspor
    • Warga Negara Asing (WNA)
      • Aplikasi Hitung Izin Tinggal
      • Layanan Izin Tinggal Online
      • Jenis Izin Tinggal
      • Biaya
      • Biaya Izin Tinggal
    • Cek Permohonan
      • Paspor RI
      • Izin Tinggal WNA
      • Visa
  • Publikasi
    • Jenis Tarif PNBP
    • DIPA
    • Majalah Bhumipura
    • Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian
  • Media Sosial
    • Hotline
    • Email
    • Kami di Instagram
    • Kami di Twitter
  • Kontak

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang sebagai Penanggung Jawab.
Diberdayakan oleh Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

[ Placeholder content for popup link ] WordPress Download Manager - Best Download Management Plugin

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our.