Sabu Raijua, Banyaknya orang asing yang masuk dan keluar serta yang menetap di Kabupaten Sabu Raijua (Sarai) serta keberadaan lembaga asing disampaikan oleh Anggota TIMPORA yang telah terbentuk dalam Rapat perdana TIMPORA Kab. Sarai.
Rapat dilaksanakan di hotel Jesica Kabupaten Sarai 21/07/2020, Rapat dipandu oleh Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Adi Rasyid dan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dibawakan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Bapak Christian Penna tentang pengawasan orang asing dan TIM pengawsan orang asing.
Selanjutnya pemaparan materi kedua oleh Sjachril, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang tentang Rapat Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
Hadir dalam Rapat TIMPORA tersebut Kepala Kesbangpol Sarai, Kepala Dinas Pariwisata Kab. Sarai, Kepala Dinas Transmigrasi Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kab. Sarai, Kepala Disdukcapil Kab. Sarai, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Sarai, Kepala UPP Kab. Sarai, Kantor Agama Kabupaten Sarai, Kasat Intelkam Polres Kab. Sarai, Komandan Rayon Militer 1627-04 Kab. Sarai, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kab. Sarai, Komandan Pos AL Kab. Sarai, Komandan Unit Intel KODIM 1627, Agen BINDA Kab. Sarai.
Dalam Rapat tersebut Ruben, Kepala Dinas Pariwisata Kab. Sarai menyampaikan terkait keberadaan orang asing yang tercatat di Dinas pariwisata sebanyak 268 orang yang masuk dan berkunjug ke Kab. Sarai pada tahun 2019 yang kami data hanya sebatas wisata dan kita tidak tahu apa yang mereka lakukan selanjutnya dengan adanya TIMPORA ini kita dapat berkoordinasi dengan cepat sehingga kita dapat meminimalisir jika terjadi persoalan.
Lebih lanjut lagi Stev dari Unit Intel KODIM 1627 juga menyarankan agar beberapa intansi terkait juga dapat dimasukan dalam anggota TIMPORA Kab. Sarai.
Selanjutnya Fet Bani Kepala Dinas Transmigrasi Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kab. Sarai juga menyampaikan terkait pengawasan badan/ lembaga asing karena orang asing dan lembaga asing selalu ada di Indonesia untuk itu Piet menyarankan dengan adanya TIMPORA di Kab. Sarai ini pelaksanaan pengawasan lembaga dan orang asing dapat dilakukan dengan tepat.
Laporan orang asing juga disampaikan oleh Ibu Tia Kepala Dinas Perhubungan Kab. Sarai juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang yang telah hadir membentuk TIMPORA sekaligus memberikan pencerahan dan solusi dalam pengawasan orang asing.
Menanggapi Saran dan pertanyaan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Sjachril yang di dampingi Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT Christian Penna. Sjachril mengucapkan terima kasih atas kerja TIM pengawasan orang asing yang telah ada sebelum di bentuknya TIMPORA di Kab. Sarai, terkait usul penambahan anggota dari beberapa instansi Sjachril menyampaikan akan segera kita masukan nama-nama isntansi yang diusulkan terkait pengawsan lembaga asing dan orang asing Christian Penna juga menambahkan bahwa sebelum mereka masuk ke wilayah indonesia ada sponsor yang menangani orang asing atau lembaga asing tersebut dan kita bisa berkoordinasi langsung dengan sponsor tersebut.
Sjachril juga menambahkan terkait koordinasi yang cepat semua anggota TIMPORA Kab. Sarai akan dibuatkan group whatsup guna dapat membagi informasi alam pengawasan orang asing dan Sjachril juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Perhubungan yang memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.
(Kontributor: Humas Kanim Kupang)
Discussion about this post