Kamis, 14 April 2022, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang atau Kanim Kupang menyelenggarakan Pelayanan Eazy Passport di Balai Pemasyarakatan Kelas II Waikabubak. Pada kesempatan tersebut, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Waikabubak, Prianggoro Agung Wibowo, menyambut langsung kedatangan rombongan Kanim Kupang.
Jumlah pemohon pada Pelayanan Eazy Passport ini berjumlah total empat puluh orang dengan rincian tiga puluh lima merupakan penggantian paspor dan sisanya permohonan baru. “Kami sangat terbantu dengan adanya Pelayanan Eazy Passport ini terutama dari segi biaya, waktu,” ucap Yosep yang merupakan salah satu pemohon dalam Pelayanan Eazy Passport tersebut.
Dikutip dari laman imigrasi.go.id, Pelayanan Eazy Passport adalah pelayanan permohonan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling dan/atau mobile unit Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI). Pelayanan Eazy Passport dapat diajukan oleh instansi pemerintah, institusi pendidikan, komunitas dan masyarakat di lingkungan perumahan atau apartemen.
Protokol kesehatan tetap diterapkan dalam Pelayanan Eazy Passport ini guna mencegah penyebaran Covid-19. (GC)
Kontributor : Humas Kanim Kupang
Discussion about this post