Kamis, 17 Februari 2022, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Darwanto di bawah naungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Penyegaran bagi Brigadir Perbatasan Tahun Anggaran 2022 pada wilayah Hukum Polda Nusa Tenggara Timur. Tema dalam Pelatihan tersebut adalah “Mengelola Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Melalui Sinergitas Kelembagaan.” Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Dody Cindur Mato turut mendampingi Kepala Kantor pada pelatihan ini.
Kegiatan Pelatihan Penyegaran bagi Brigadir Perbatasan diselenggarakan oleh Divisi Hubungan Internasional POLRI di aula Mapolda Nusa Tenggara Timur dan diikuti enam puluh personel Brigadir Perbatasan yang berasal dari Polda Nusa Tenggara Timur.
Pada kesempatan ini, Darwanto memaparkan materi “Perspektif Keimigrasian: Sinergitas Bersama POLRI Untuk Keamanan Perbatasan.” Beberapa poin yang disampaikan Darwanto diantaranya terkait definisi Keimigrasian, kemudian Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan Keamanan Perbatasan serta beberapa poin penting lainnya. “Imigrasi, TNI dan POLRI bekerja sama dalam pengawasan terhadap keluar masuknya orang di wilayah NKRI sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing,” ucap Darwanto kepada peserta pelatihan.
Narasumber dalam Pelatihan Penyegaran bagi Brigadir Perbatasan tidak hanya berasal dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, akan tetapi juga dari Kantor Imigrasi Bea dan Cukai Kupang, Kepala PLBN Motamasin, United Nations Office on Drugs and Crime serta beberapa instansi terkait lainnya.
Protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat dalam Pelatihan Penyegaran bagi Brigadir Perbatasan Tahun Anggaran 2022 guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya varian Omicron.(GC)
Kontributor : Humas Kanim Kupang
“Imigrasi Kupang, Beda Na”
Discussion about this post