Selasa, 18 Mei 2021, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Eko Budianto didampingi Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian, Rudi Sari’ie berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka penguatan tugas dan fungsi Kanim Kupang. Dalam kunjungan ini, Eko Budianto disambut oleh yel-yel Wilayah Bebas dari Korupsi Kanim Kupang dan diterima langsung oleh Kakanim Kupang, Darwanto.
Pada kesempatan ini, Darwanto memaparkan organisasi dan tata kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Kantor Imigrasi.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, Eko Budianto memotivasi pegawai Kanim Kupang dengan mengutip kalimat dari Martin Luther King, yaitu “Jika Anda tidak dapat terbang maka berjalanlah, jika Anda tidak dapat berjalan maka merangkaklah, apapun yang Anda lakukan Anda harus tetap bergerak maju.” Eko menjelaskan bahwa kita harus terus bergerak maju kedepan. Eko Budianto juga mengutip kalimat dari Albert Einstein yaitu “Semua terlihat tidak mungkin sampai selesai dilaksanakan.”
Berkaitan dengan pelayanan publik, Eko Budianto, juga harus menyesuaikan diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya diam. Selain itu, Eko Budianto menjelaskan bahwa sekarang Imigrasi memiliki fungsi sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat yang artinya apa yang dilakukan Imigrasi memiliki dampak positif kepada masyarakat. Eko meminta kepada seluruh pegawai Kanim Kupang untuk begerak maju tidak hanya satu atau sebagian pegawai. Berkaitan dengan Pembangunan Zona Integritas, Eko Budianto menjelaskan bahwa seluruh pegawai harus memahami tentang area perubahan(*)
*Kontributor : Humas Kanim Kupang*
Discussion about this post