Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang
Covid-19
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Kepala Kantor dari Masa ke Masa
    • Prestasi Penghargaan
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
    • Maskot Imigrasi Kupang
    • Jingle Imigrasi Kupang
  • Regulasi
    • Dasar Hukum Adaptasi New Normal
    • UU Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • LayananInfo Layanan
    • Tertib Berpakaian
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
      • Permohonan Paspor Online
      • Persyaratan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Cara Pembayaran Paspor
      • Tentang Paspor
        • Persyaratan Permohonan Paspor
        • Permohonan Paspor Anak
        • Penggantian Paspor Hilang
        • Penggantian Paspor Rusak
        • Permohonan Paspor Haji
    • Warga Negara Asing (WNA)
      • Aplikasi Hitung Izin Tinggal
      • Layanan Izin Tinggal Online
      • Jenis Izin Tinggal
        • Izin Tinggal Kunjungan
        • Izin Tinggal Terbatas
        • Izin Tinggal Tetap
      • BiayaBaru! 16/04/2022
      • Biaya Izin Tinggal
    • Cek Permohonan
      • Paspor RI
      • Izin Tinggal WNA
      • Visa
  • Publikasi
    • Jenis Tarif PNBP
    • DIPA
    • Majalah Bhumipura
    • Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian
  • Media Sosial
    • Hotline
    • Email
    • Kami di Instagram
    • Kami di Twitter
  • Kontak
English EN Indonesian ID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Kepala Kantor dari Masa ke Masa
    • Prestasi Penghargaan
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
    • Maskot Imigrasi Kupang
    • Jingle Imigrasi Kupang
  • Regulasi
    • Dasar Hukum Adaptasi New Normal
    • UU Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • LayananInfo Layanan
    • Tertib Berpakaian
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
      • Permohonan Paspor Online
      • Persyaratan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Cara Pembayaran Paspor
      • Tentang Paspor
        • Persyaratan Permohonan Paspor
        • Permohonan Paspor Anak
        • Penggantian Paspor Hilang
        • Penggantian Paspor Rusak
        • Permohonan Paspor Haji
    • Warga Negara Asing (WNA)
      • Aplikasi Hitung Izin Tinggal
      • Layanan Izin Tinggal Online
      • Jenis Izin Tinggal
        • Izin Tinggal Kunjungan
        • Izin Tinggal Terbatas
        • Izin Tinggal Tetap
      • BiayaBaru! 16/04/2022
      • Biaya Izin Tinggal
    • Cek Permohonan
      • Paspor RI
      • Izin Tinggal WNA
      • Visa
  • Publikasi
    • Jenis Tarif PNBP
    • DIPA
    • Majalah Bhumipura
    • Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian
  • Media Sosial
    • Hotline
    • Email
    • Kami di Instagram
    • Kami di Twitter
  • Kontak
No Result
View All Result
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang
EnglishIndonesian
No Result
View All Result

Home Berita Imigrasi

PERKUAT PEMAHAMAN TUGAS DAN FUNGSI, KEPALA DIVISI KEIMIGRASIAN KUNJUNGI KANIM KUPANG

by Kanim Kupang
Mei 18, 2021
in Berita Imigrasi
A A

Selasa, 18 Mei 2021, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Eko Budianto didampingi Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian, Rudi Sari’ie berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka penguatan tugas dan fungsi Kanim Kupang. Dalam kunjungan ini, Eko Budianto disambut oleh yel-yel Wilayah Bebas dari Korupsi Kanim Kupang dan diterima langsung oleh Kakanim Kupang, Darwanto.

Pada kesempatan ini, Darwanto memaparkan organisasi dan tata kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Kantor Imigrasi.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, Eko Budianto memotivasi pegawai Kanim Kupang dengan mengutip kalimat dari Martin Luther King, yaitu “Jika Anda tidak dapat terbang maka berjalanlah, jika Anda tidak dapat berjalan maka merangkaklah, apapun yang Anda lakukan Anda harus tetap bergerak maju.” Eko menjelaskan bahwa kita harus terus bergerak maju kedepan. Eko Budianto juga mengutip kalimat dari Albert Einstein yaitu “Semua terlihat tidak mungkin sampai selesai dilaksanakan.”

Berkaitan dengan pelayanan publik, Eko Budianto, juga harus menyesuaikan diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya diam. Selain itu, Eko Budianto menjelaskan bahwa sekarang Imigrasi memiliki fungsi sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat yang artinya apa yang dilakukan Imigrasi memiliki dampak positif kepada masyarakat. Eko meminta kepada seluruh pegawai Kanim Kupang untuk begerak maju tidak hanya satu atau sebagian pegawai. Berkaitan dengan Pembangunan Zona Integritas, Eko Budianto menjelaskan bahwa seluruh pegawai harus memahami tentang area perubahan(*)

*Kontributor : Humas Kanim Kupang*

ShareTweetSend
Previous Post

APEL PAGI VIRTUAL BERSAMA MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA

Next Post

PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL, KAKANIM DAN PEJABAT STRUKTURAL KANIM KUPANG IKUTI UPACARA SECARA DARING

Discussion about this post

>> Kantor Imigrasi Kupang

>> Statistik Pengunjung

106441
Users Today : 125
Users Yesterday : 351
This Month : 125
Views Today : 405
Total views : 376330

>> Link Cepat

  • Beranda
  • Pengumuman
  • Persyaratan Paspor
  • Biaya Paspor
  • Biaya Izin Tinggal
  • Hubungi Kami

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang sebagai Penanggung Jawab.
Diberdayakan oleh Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Kepala Kantor dari Masa ke Masa
    • Prestasi Penghargaan
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
    • Maskot Imigrasi Kupang
    • Jingle Imigrasi Kupang
  • Regulasi
    • Dasar Hukum Adaptasi New Normal
    • UU Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • Layanan
    • Tertib Berpakaian
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
      • Permohonan Paspor Online
      • Persyaratan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Cara Pembayaran Paspor
      • Tentang Paspor
    • Warga Negara Asing (WNA)
      • Aplikasi Hitung Izin Tinggal
      • Layanan Izin Tinggal Online
      • Jenis Izin Tinggal
      • Biaya
      • Biaya Izin Tinggal
    • Cek Permohonan
      • Paspor RI
      • Izin Tinggal WNA
      • Visa
  • Publikasi
    • Jenis Tarif PNBP
    • DIPA
    • Majalah Bhumipura
    • Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian
  • Media Sosial
    • Hotline
    • Email
    • Kami di Instagram
    • Kami di Twitter
  • Kontak

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang sebagai Penanggung Jawab.
Diberdayakan oleh Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

[ Placeholder content for popup link ] WordPress Download Manager - Best Download Management Plugin

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our.