Rabu, 08 Desember 2021, dalam rangka memperkuat koordinasi, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Eko Budianto didampingi Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian, Rudi Sari’ie, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Mardiyanto dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Darwanto berkunjung ke rumah dinas Bupati Sumba Barat Daya. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sumba Barat Daya, Kornelius Kodi Mete didampingi Wakil Bupati, Marthen Christian Taka dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumba Barat Daya, Lukas Ngongo Gaddi.
Pada pertemuan tersebut dibahas terkait pembangunan Unit Kerja Kantor (UKK) dan Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang di Kabupaten Sumba Barat Daya. Kornelius menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya sangat mendukung pembangunan UKK dan ULP di wilayahnya dengan menyediakan kantor. Dengan demikian masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor tidak perlu jauh-jauh datang ke Kupang serta dapat menghemat biaya dan waktu. Selain itu dengan adanya UKK dan ULP maka diharapkan dapat meminimalisasi Calon Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Protokol kesehatan tetap diterapkan dalam kunjungan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19
Kontributor : Humas Kanim Kupang
Discussion about this post