Senin, 14 Juni 2021, Tim Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang berkunjung ke Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka konsultasi terkait kehumasan, khususnya dalam pengelolaan media sosial. Tim tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Fitra Izharry dan diikuti oleh dua Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Dwi Yanto dan Gilang Cahyadi.
Kunjungan dari Tim Humas Kanim Kupang diterima oleh Kepala Subbagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Achmad Nur Saleh. Dalam pertemuan tersebut, Achmad meminta agar media sosial yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dapat digunakan untuk menyebarkan informasi serta konten-konten yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam bidang Keimigrasian.
Fitra Izharry selaku Kepala Seksi yang membawahi kehumasan Kanim Kupang berharap dengan konsultasi ini dapat memberikan pengetahuan serta wawasan tentang kehumasan, khususnya dalam pengelolaan media sosial akun pemerintahan. Selain itu, Fitra berharap adanya kegiatan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi ini dapat memaksimalkan penggunaan media sosial milik Kanim Kupang dalam penyebaran informasi Keimigrasian kepada masyarakat maupun informasi lainnya yang bermanfaat.
*Kontributor : Humas Kanim Kupang*
Discussion about this post