Kamis, 24 Maret 2022, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Darwanto beserta pegawai di bawah naungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone mengikuti kegiatan Internalisasi Target Kinerja Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur Tahun 2022.
Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Ismoyo menyampaikan Target Kinerja terdapat empat aspek yaitu akselerasi, peningkatan kualitas, pencapaian program prioritas dan peningkatan protokol kesehatan.
“Ada tiga target kinerja Divisi Keimigrasian di tahun 2022 yaitu implementasi mobile Passport, implementasi cekal online dan penegakan hukum berbasis SOPAP,” ucap Ismoyo. Kemudian Ismoyo berpesan agar target Kinerja yang belum dilaksanakan karena pengendalian atau pencegahan Covid-19 wajib melampirkan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Pejabat Eselon II.(GC)
Discussion about this post