Kupang, Menindaklanjuti Layanan Eazy Passport yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang pada 26 – 28 Juli 2020 di Kabupaten Sumba Barat Daya dan antusias masyarakat terhadap layanan easy passport serta rencana MoU yang disampaikan Bupati Sumba Barat Daya dr. Kornelis Kodi Mete, antara pemerintah Sumba Barat Daya dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang terkait Pelayanan Keimigrasian hari ini senin, 24/08/2020, bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Enos Eka Dede, S.Sos dan Kabid Tenaga Kerja, Yakub B. Mesang serta Kasie Penempatan Maysker Wiliamson, SH. Hadir guna menyampaikan recana MoU tekait pelayanan Keimigrasian antara Pemda Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Sjachril didampingi Kepala Seksi Ijin Tinggal dan Status Keimigrasian, Zulparman, Kasubsi Pelayanan Dokumen Keimigrasian, Katrine serta Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ketsia S.P.M Lanoe, menerima kunjungan Pemda Sumba Barat Daya diruang Kerja, Sjachril memberikan apresiasi kepada Pemda Sumba Barat Daya terkait MoU pelayanan keimigrasian antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dengan Pemda Sumba Barat Daya dan Sjachril menyampaikan terima kasih kepada Pemda SBD yang beberapa saat lalu telah membantu memfasilitasi Kanim Kelas I TPI Kupang dalam melakukan pelayanan Eazy Passport dan terkait rencana MoU, Sjachril menambahkan bawah hal tersebut segera dilaporkan kepada Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT serta Direktorat Jenderal Imigrasi sehingga dalam waktu dekat MoU tersebut dapat dilaksanakan.
Enos Eka Dede, S.Sos, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam pertemuan tersebut juga selain menyampaikan recana MoU Enos juga menyerahkan Draft MoU Pelayanan Keimigrasian antara Kanim Kelas I TPI Kupang dan Pemda yang telah disusun dan Enos juga menambahkan agar Kanim Kelas I TPI Kupang dapat melakukan sosialisasi tentang Calon Pekerja Migrant Indonesia karena Kabupaten Sumba Barat Daya merupakan kabupaten yang memiliki jumlah PMI (Pekerja Migrant Indonesia) terbanyak sehingga hal tersebut perlu dilakukan oleh Kanim Kelas I TPI Kupang.
Menanggapi Kegiatan Sosialisasi tentang PMI di Kabupaten Sumba barat daya, Sjachril juga menyampaikan bahwa hal tersebut sudah diprogramkan oleh Kanim Kelas I TPI Kupang untuk TA 2020, akan tetapi dengan adanya Virus Covid-19 beberapa kegiatan tidak bisa dilaksanakan dan kegiatan sosialisasi tersebut bisa dilaksanakan bersamaan pada saat penandatangan MoU nanti dan terkait Draft MoU Pelayanan Keimigrasian, Sjachril menyampaikan bahwa segera dipelajari dan dilaporkan ke Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT serta Direktorat Jenderal Imigrasi. (kontributor:humas kanim Kupang)
Discussion about this post