Rabu, 21 April 2021, Calon Pegawai Negeri Sipil di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Darwanto mengikuti arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komnjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S. I. K., secara virtual.
Dalam pengarahan ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berharap peserta Latsar CPNS tahun 2021 agar dalam masa prajabatan harus menjaga sikap dan tanggung jawab sebagai seorang CPNS dan sebagai Tunas – tunas Muda Pengayoman.
Dalam penyampaiannya, Andap juga menyampaikan bahwa kegiatan Latsar CPNS 2021 hanya bisa diikuti satu kali saja. Oleh karena itu para CPNS harus mengikuti setiap tahapan Latsar dengan baik.
Andap juga berharap agar para peserta dapat lulus dalam Latsar dan bisa menjadi PNS yang berpedoman pada Hukum dan bertanggung jawab terhadap tugas-tugas yang diberikan.
7 orang CPNS mengikuti arahan dari Kantor, dan 1 orang mengikuti dari rumah karena terkendala sakit.
Kontributor : Humas Kanim Kupang
Discussion about this post