Kupang – Ready for new normal merupakan tatanan, kebiasaan dan prilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat/ higienis dengan tujuan agar mempercepat penanganan covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial ekonomi hal ini yang disampaikan oleh Direktur lalu lintas keimigrasiaan Bapak Cucu Koswala dalam kegiatan teleconfrence pengarahan Direktur Jenderal Imigrasi dengan tema pelaksanaan layanan easy paspor. Kegiatan teleconference ini di ikuti oleh Kepala Lalintuskim Dominikus Nuru, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Narsepta Hendy, Soleman M. Feoh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Katrine Sinaga Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Peleson Marcus Kepala Sub Seksi Status Keimigrasian dan Natalia Suzana Laky, Staf (JFU) di ruang zona integritas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Rabu, 24/06/2020.
Dalam arahan Direktur Lalu lintas Keimigrasian Bapak Cucu Koswala menyampaikan terkait Layanan Easy Paspor merupakan pengembangan dari layanan paspor simpatik yang sudah dilaksanakan oleh seluruh Kantor Imigrasi dan sebagai pengembangan terhadap pelayanan Paspor Simpatik Ditjenim mengembang sebuah pola pelayanan baru Easy Paspor dengan teknis pelaksanaannya adalah Kantor Imigrasi dapat melakukan penawaran layanan easy paspor kepada: 1.Perkantoran pemerintah/swasta/BUMN; 2.Perumahan; 3.Pendidikan (sekolah/pesantren/asrama); 4.Komunitas organisasi. pelaksanaan selanjutnya Pengajuan permohonan layanan ini dilakukan secara manual oleh pemohon paspor (yang mewakili kategori di atas) dengan bermohon langsung ke kantor imigrasi setempat; Layanan ini melayani minimal 50 (lima puluh) permohonan/hari dan hanya layanan pembuatan Paspor RI baru dan penggantian saja; Sedangkan Jadwal Layanan ditentukan oleh Kantor lmigrasi setempat dan dilayani di hari kerja (pukul 08.00 s/d 16.00).
Direktur jenderal imigrasi bapak Jhoni Ginting pelayan Eazy paspor ini akan di uji coba di wilayah sejabodetabek selama 2 minggu mulai tanggal 25 juni 2020 dan para kepala kantor akan di minta evaluasi dengan di lakukan pelayanan tersebut.
Untuk wilayah yang lain pelayanan Eazy paspor menunggu surat edaran yang akan dibuat oleh Direktur Jenderal Imigrasi.
(kontributor: humas Kanim Kupang)
Discussion about this post