Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang
Covid-19
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Kepala Kantor dari Masa ke Masa
    • Prestasi Penghargaan
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
    • Maskot Imigrasi Kupang
    • Jingle Imigrasi Kupang
  • Regulasi
    • Dasar Hukum Adaptasi New Normal
    • UU Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • LayananInfo Layanan
    • Tertib Berpakaian
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
      • Permohonan Paspor Online
      • Persyaratan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Cara Pembayaran Paspor
      • Tentang Paspor
        • Persyaratan Permohonan Paspor
        • Permohonan Paspor Anak
        • Penggantian Paspor Hilang
        • Penggantian Paspor Rusak
        • Permohonan Paspor Haji
    • Warga Negara Asing (WNA)
      • Aplikasi Hitung Izin Tinggal
      • Layanan Izin Tinggal Online
      • Jenis Izin Tinggal
        • Izin Tinggal Kunjungan
        • Izin Tinggal Terbatas
        • Izin Tinggal Tetap
      • BiayaBaru! 16/04/2022
      • Biaya Izin Tinggal
    • Cek Permohonan
      • Paspor RI
      • Izin Tinggal WNA
      • Visa
  • Publikasi
    • Jenis Tarif PNBP
    • DIPA
    • Majalah Bhumipura
    • Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian
  • Media Sosial
    • Hotline
    • Email
    • Kami di Instagram
    • Kami di Twitter
  • Kontak
English EN Indonesian ID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Kepala Kantor dari Masa ke Masa
    • Prestasi Penghargaan
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
    • Maskot Imigrasi Kupang
    • Jingle Imigrasi Kupang
  • Regulasi
    • Dasar Hukum Adaptasi New Normal
    • UU Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • LayananInfo Layanan
    • Tertib Berpakaian
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
      • Permohonan Paspor Online
      • Persyaratan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Cara Pembayaran Paspor
      • Tentang Paspor
        • Persyaratan Permohonan Paspor
        • Permohonan Paspor Anak
        • Penggantian Paspor Hilang
        • Penggantian Paspor Rusak
        • Permohonan Paspor Haji
    • Warga Negara Asing (WNA)
      • Aplikasi Hitung Izin Tinggal
      • Layanan Izin Tinggal Online
      • Jenis Izin Tinggal
        • Izin Tinggal Kunjungan
        • Izin Tinggal Terbatas
        • Izin Tinggal Tetap
      • BiayaBaru! 16/04/2022
      • Biaya Izin Tinggal
    • Cek Permohonan
      • Paspor RI
      • Izin Tinggal WNA
      • Visa
  • Publikasi
    • Jenis Tarif PNBP
    • DIPA
    • Majalah Bhumipura
    • Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian
  • Media Sosial
    • Hotline
    • Email
    • Kami di Instagram
    • Kami di Twitter
  • Kontak
No Result
View All Result
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang
EnglishIndonesian
No Result
View All Result

Home Berita Imigrasi

Lakukan Pemantauan, Kadiv Keimigrasian Kunjungi Kanim Kupang

by Kanim Kupang
Mei 25, 2022
in Berita Imigrasi
A A

Rabu, 25 Mei 2022, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang menerima kunjungan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Ibnu Ismoyo beserta Kasubid Perizinan Keimigrasian, Mardiyanto. Kunjungan ini diterima langsung oleh Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Fitra Izharry beserta jajarannya.

Dalam kunjungannya, Ismoyo memantau setiap seksi yang ada di Kanim Kupang dan memeriksa fasilitas dan alur pelayanan yang ada guna memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan maksimal.

Kegiatan dilanjutkan dengan memberikan pengarahan di ruang rapat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang serta berdiskusi bersama Pejabat Struktural Kanim Kupang terkait hal-hal yang perlu dibenahi di dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari.

“Kita harus bijak dalam menanggulangi sebuah persoalan dan lakukan solusi yang saat ini paling mungkin dilakukan sehingga masalah yang tadinya banyak akan tergerus sedikit demi sedikit dan akhirnya habis”, ucap Ismoyo. Ismoyo berpesan agar tingkatkan dukungan manjemen serta perencanaan anggaran yang cermat dan tepat dengan memperhatikan kebutuhan termasuk kebutuhan di setiap pos Imigrasi yang masuk dalam wilayah kerja Kanim Kupang.

Lebih lanjut lagi, Ismoyo juga menekankan agar melaksanakan pelayanan dan Sosialisasi M Paspor berdasarkan ketentuan dalam SOPAP sesuai kebijakan dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Setiap kegiatan harus dilaporkan dan setiap permohonan serta data di setiap seksi harus di digitalisasi. Untuk itu selalu manfaatkan media surat menyurat elektronik Sisumaker sebagai media komunikasi setiap pelaporan maupun informasi terbaru.

Sebagai penutup, Ismoyo memberikan semangat kepada seluruh pegawai Kanim Kupang untuk menjunjung zona integritas dan berpesan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya sarana dan prasarana namun juga mental dan pola pikir, untuk itu perlu dilakukan internalisasi secara berkesinambungan. Bahwa dirinya akan terus mendampingi persiapan Kanim Kupang yang dalam waktu dekat akan menghadapi Desk Evaluation Tim Penilai Internal (TPI) untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. (YP)

ShareTweetSend
Previous Post

Komitmen Bangun Zona Integritas, Kanim Kupang Gelar Rapat Penguatan

Next Post

Ikuti Rapat Pengawasan Orang Asing, Kanim Kupang Siap Kembangkan Keterpaduan Pengawasan Orang Asing Sampai ke Desa

Discussion about this post

>> Kantor Imigrasi Kupang

>> Statistik Pengunjung

106430
Users Today : 114
Users Yesterday : 351
This Month : 114
Views Today : 332
Total views : 376257

>> Link Cepat

  • Beranda
  • Pengumuman
  • Persyaratan Paspor
  • Biaya Paspor
  • Biaya Izin Tinggal
  • Hubungi Kami

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang sebagai Penanggung Jawab.
Diberdayakan oleh Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Kepala Kantor dari Masa ke Masa
    • Prestasi Penghargaan
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
    • Maskot Imigrasi Kupang
    • Jingle Imigrasi Kupang
  • Regulasi
    • Dasar Hukum Adaptasi New Normal
    • UU Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • Layanan
    • Tertib Berpakaian
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
      • Permohonan Paspor Online
      • Persyaratan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Cara Pembayaran Paspor
      • Tentang Paspor
    • Warga Negara Asing (WNA)
      • Aplikasi Hitung Izin Tinggal
      • Layanan Izin Tinggal Online
      • Jenis Izin Tinggal
      • Biaya
      • Biaya Izin Tinggal
    • Cek Permohonan
      • Paspor RI
      • Izin Tinggal WNA
      • Visa
  • Publikasi
    • Jenis Tarif PNBP
    • DIPA
    • Majalah Bhumipura
    • Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian
  • Media Sosial
    • Hotline
    • Email
    • Kami di Instagram
    • Kami di Twitter
  • Kontak

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang sebagai Penanggung Jawab.
Diberdayakan oleh Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

[ Placeholder content for popup link ] WordPress Download Manager - Best Download Management Plugin

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our.