Kupang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang (Kanim Kupang) menerima kunjungan Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dalam rangka pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada Selasa (04/10/2022).
Dalam pelaksanaannya, Tim Evaluator Kementerian PANRB bekerjasama dengan perwakilan Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian ATR/BPN, dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai bagian dari kolaborasi antar lembaga pemerintah.
Faisal Rahman selaku bagian tim evaluator mengatakan bahwa tim ini sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi bertugas untuk mendorong, mengasistensi dan mengevaluasi tata kelola penyelenggaraan Good Governance yang salah satunya mendorong perbaikan pelayanan publik.
Dalam kesempatan ini, Tim Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik berkesempatan meninjau langsung sarana/prasarana, melihat langsung pelayanan publik yang diberikan oleh petugas Kanim Kupang serta melakukan rapat bersama dan membahas paparan mengenai aspek – aspek pemenuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.
Seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dengan diskusi bertukar pikiran yang berlangsung hangat. Sebagai penutup, tim menyampaikan rekomendasi terkait komponen – komponen pendukung dalam rangka perbaikan dan mengoptimalkan aspek – aspek penunjang penyelenggaraan pelayanan publik untuk menjadi lebih baik lagi.(YP)
Discussion about this post