Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang
Covid-19
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Kepala Kantor dari Masa ke Masa
    • Prestasi Penghargaan
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
    • Maskot Imigrasi Kupang
    • Jingle Imigrasi Kupang
  • Regulasi
    • Dasar Hukum Adaptasi New Normal
    • UU Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • LayananInfo Layanan
    • Tertib Berpakaian
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
      • Permohonan Paspor Online
      • Persyaratan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Cara Pembayaran Paspor
      • Tentang Paspor
        • Persyaratan Permohonan Paspor
        • Permohonan Paspor Anak
        • Penggantian Paspor Hilang
        • Penggantian Paspor Rusak
        • Permohonan Paspor Haji
    • Warga Negara Asing (WNA)
      • Aplikasi Hitung Izin Tinggal
      • Layanan Izin Tinggal Online
      • Jenis Izin Tinggal
        • Izin Tinggal Kunjungan
        • Izin Tinggal Terbatas
        • Izin Tinggal Tetap
      • BiayaBaru! 16/04/2022
      • Biaya Izin Tinggal
    • Cek Permohonan
      • Paspor RI
      • Izin Tinggal WNA
      • Visa
  • Publikasi
    • Jenis Tarif PNBP
    • DIPA
    • Majalah Bhumipura
    • Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian
  • Media Sosial
    • Hotline
    • Email
    • Kami di Instagram
    • Kami di Twitter
  • Kontak
English EN Indonesian ID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Kepala Kantor dari Masa ke Masa
    • Prestasi Penghargaan
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
    • Maskot Imigrasi Kupang
    • Jingle Imigrasi Kupang
  • Regulasi
    • Dasar Hukum Adaptasi New Normal
    • UU Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • LayananInfo Layanan
    • Tertib Berpakaian
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
      • Permohonan Paspor Online
      • Persyaratan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Cara Pembayaran Paspor
      • Tentang Paspor
        • Persyaratan Permohonan Paspor
        • Permohonan Paspor Anak
        • Penggantian Paspor Hilang
        • Penggantian Paspor Rusak
        • Permohonan Paspor Haji
    • Warga Negara Asing (WNA)
      • Aplikasi Hitung Izin Tinggal
      • Layanan Izin Tinggal Online
      • Jenis Izin Tinggal
        • Izin Tinggal Kunjungan
        • Izin Tinggal Terbatas
        • Izin Tinggal Tetap
      • BiayaBaru! 16/04/2022
      • Biaya Izin Tinggal
    • Cek Permohonan
      • Paspor RI
      • Izin Tinggal WNA
      • Visa
  • Publikasi
    • Jenis Tarif PNBP
    • DIPA
    • Majalah Bhumipura
    • Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian
  • Media Sosial
    • Hotline
    • Email
    • Kami di Instagram
    • Kami di Twitter
  • Kontak
No Result
View All Result
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang
EnglishIndonesian
No Result
View All Result

Home Berita Imigrasi

Koordinasi, Sinergitas dan Kolaborasi Imigrasi Kupang

by Kanim Kupang
September 25, 2020
in Berita Imigrasi, Galeri
A A

IMG 20200924 WA0080

IMG 20200924 WA0081

Melihat adanya pelanggaran hukum keimigrasian yang terjadi belakangan ini berdasarkan temuan Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Rote Ndao, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Sjachril berinisiatif melakukan koordinasi dengan instansi terkait di Kabupaten Rote Ndao.

 

Pada tanggal 23 September 2020, Sjachril didampingi oleh Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Zulparman serta seorang Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Emanuel dan Uria Manafe yang merupakan personel Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kupang, mengunjungi Kantor Bupati Rote Ndao untuk melakukan koordinasi dan diterima oleh Wakil Bupati Rote Ndao, Stefanus M.Saek. Turut serta dalam koordinasi tersebut Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Untung Harjito dan Asisten 2  Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Armis Saek. Dalam kesempatan yang sama, Stefanus menyambut baik kedatangan Kepala Kantor Imigrasi Kupang dan jajarannya. Stefanus berharap dengan adanya koordinasi, sinergitas, dan kolaborasi, maka penanganan warga negara asing di Kabupaten Rote Ndao dapat berjalan dengan baik. Kemudian  koordinasi dilanjutkan dengan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rote Ndao, Jermias Messakh di kantornya.

 

Pada hari ini, Kamis 24 September 2020, koordinasi dilanjutkan dengan mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao, dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Indra Hidayanto. Dalam kesempatan tersebut, Indra sangat mengapresiasi Imigrasi Kupang karena telah mengadakan sidang secara virtual terhadap seorang  Warga Negara Gambia yang melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Koordinasi dilanjutkan dengan mengunjungi Kepolisian Resor Rote Ndao dan diterima oleh Kepala Polisi Resor Rote Ndao, AKBP Felli Hermanto. Dalam kesempatan yang sama Firli menyatakan dengan adanya koordinasi ini, kepolisian akan selalu terus mendukung Imigrasi Kupang dalam membantu penegakan hukum, khususnya di bidang keimigrasian.

 

Diharapkan dengan adanya koordinasi, sinegitas dan kolaborasi yang baik dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao, Kejaksaan Negeri dan Polisi Resor Rote Ndao, penegakan hukum khususnya dibidang keimigrasian bisa ditegakkan lebih maksimal,  mengingat banyak temuan pelanggaran hukum dibidang keimigrasian yang ditemukan oleh TIM PORA Kabupaten Rote Ndao.

*Kontributor : Humas Kanim Kupang*

IMG 20200924 WA0082

IMG 20200924 WA0079

 

ShareTweetSend
Previous Post

Imigrasi Kupang Ikuti Apel Operasi Penegakan Ketertiban

Next Post

Imigrasi Kupang Terima Kunjungan Tim Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian

Discussion about this post

>> Kantor Imigrasi Kupang

>> Statistik Pengunjung

106442
Users Today : 126
Users Yesterday : 351
This Month : 126
Views Today : 422
Total views : 376347

>> Link Cepat

  • Beranda
  • Pengumuman
  • Persyaratan Paspor
  • Biaya Paspor
  • Biaya Izin Tinggal
  • Hubungi Kami

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang sebagai Penanggung Jawab.
Diberdayakan oleh Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Kepala Kantor dari Masa ke Masa
    • Prestasi Penghargaan
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
    • Maskot Imigrasi Kupang
    • Jingle Imigrasi Kupang
  • Regulasi
    • Dasar Hukum Adaptasi New Normal
    • UU Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • Layanan
    • Tertib Berpakaian
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
      • Permohonan Paspor Online
      • Persyaratan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Cara Pembayaran Paspor
      • Tentang Paspor
    • Warga Negara Asing (WNA)
      • Aplikasi Hitung Izin Tinggal
      • Layanan Izin Tinggal Online
      • Jenis Izin Tinggal
      • Biaya
      • Biaya Izin Tinggal
    • Cek Permohonan
      • Paspor RI
      • Izin Tinggal WNA
      • Visa
  • Publikasi
    • Jenis Tarif PNBP
    • DIPA
    • Majalah Bhumipura
    • Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian
  • Media Sosial
    • Hotline
    • Email
    • Kami di Instagram
    • Kami di Twitter
  • Kontak

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang sebagai Penanggung Jawab.
Diberdayakan oleh Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

[ Placeholder content for popup link ] WordPress Download Manager - Best Download Management Plugin

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our.