Dalam upaya meningkatkan penyebaran informasi kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dan Pos Kupang sepakat menjalin kerjasama pada Kamis (14/04/2022).
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Nota kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Darwanto dan Pimpinan Pos Kupang, Margareta Iin Wahyuningrum, yang diselenggarakan di ruang Kepala Kantor Imigrasi Kupang.
Pada kesempatan ini Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kupang, Darwanto menyampaikan bahwa perlunya kerjasama ini sebagai fasilitator informasi untuk masyarakat NTT secara umum dan Kota Kupang khususnya, agar kedepannya penyebarluasan informasi seputar keimigrasian juga dapat lebih maksimal.
Pimpinan Pos kupang, Margaretha, dalam keterangannya menyambut baik kerjasama ini. Sebagai sarana informasi publik, tentu membutuhkan sinergitas dengan instansi terkait seperti Imigrasi untuk menunjang kerja publikasi, sehingga beliau menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Kanim Kupang kepada Pos Kupang.
Pelaksanaan kerjasama ini dinaungi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone. Kegiatan berlangsung dengan baik serta tetap berpegang pada protokol kesehatan. (YP)
Kontributor : Humas Kanim Kupang
Discussion about this post