Rabu, 20 April 2022, ASN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dibawah naungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone, mengikuti kegiatan penguatan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM bidang Transformasi Digital, Fajar Lase. Kegiatan ini bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang dan diikuti secara virtual oleh seluruh UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT.
Pada kesempatan ini, Fajar Lase mengatakan bahwa negara perlu bergerak maju, perlu sumber daya untuk mengelola segala sesuatu, perlu memiliki visi yg besar dan untuk mencapai itu, yang pertama harus di bangun adalah Sumber Daya Manusianya melalui langkah awal yaitu perubahan mind-set. Untuk itu semua perlu membiasakan mind-set yang benar sebagai titik awal perubahan.
Selanjutnya beliau menekankan agar pegawai dalam melaksanakan tusi (tugas dan fungsi) untuk berpedoman dalam 4 (empat) hal yaitu memahami apa yang menjadi tusi, merencanakan dengan baik rencana kerja yang berorientasi pada Target Kinerja Kemenkumham, melakukan monitoring dan evaluasi serta melakukan pelaporan. Beliau juga menghimbau agar selalu dilakukan internalisasi, sosialisasi, meningkatan kualitas pelayanan, membangun citra positif melalui media maupun melaksanakan kerjasama dengan pihak lain secara merata dan konsisten.
Pada akhirnya Fajar berpesan bahwa kunci keberhasilan Pembangunan Zona Integritas adalah Komitmen bersama setiap pegawai demi terwujudnya Zona Integritas Menuju WBK – WBBM.
Kegiatan terlaksana dengan baik dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (YP)
Kontributor : Humas Kanim Kupang
Discussion about this post