Kupang – Bela Negara adalah sikap, perilaku, dan tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa dan negara.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke – 74 Tahun 2022 dengan tema “Bangkit Bela Negaraku, Jaya Indonesiaku!”, pada Senin (19/12/2022). Upacara tersebut dilaksanakan secara terpusat dilapangan upacara Kemenkumham serta diikuti pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang secara virtual di Aula Kanim Kupang.
Peringatan Bela Negara diperingati untuk meneladani perjuangan dan pengorbanan para pahlawan bangsa guna mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. “Nilai Dasar Bela Negara adalah Cinta Tanah Air, Sadar Berbangsa dan Bernegara; Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara; Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara; dan Kemampuan Awal Bela Negara yang harus diimplementasikan di seluruh komponen bangsa”, jelasnya.
Presiden juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menunaikan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peran dan profesi kita masing – masing, untuk ikut serta dalam Bela Negara. Serta menjadikan hari ini sebagai momentum bagi kita semua untuk semakin meningkatkan kesadaran, semangat, serta kewajiban dalam membela negara, membangun bangsa, dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai. (YP)
Discussion about this post