Imigrasi Kupang – Senin, 19/09/2022, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Tertentu Pemeriksa Keimigrasian Pemula di Ruang Aula.
Sebanyak 8 (delapan) ASN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang telah dilantik dan diambil sumpahnya dalam Jabatan Fungsional Tertentu Pemeriksa Keimigrasian Pemula. Pelantikan disaksikan oleh seluruh Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dan dikukuhkan oleh 2 (dua) rohaniawan dari agama Katolik dan Protestan sesuai dengan kepercayaan peserta pelantikan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Dawanto bertindak selaku Inspektur Upacara mengucapkan selamat dan memberi amanat kepada seluruh pegawai yang baru dilantik dalam Jabatan Fungsional Tertentu Pemeriksa Keimigrasian Pemula bahwa tugas Pemeriksa tidaklah mudah maka harus dijalankan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggungjawab.
”Selamat kepada rekan-rekan sekalian atas pencapaiannya saat ini. Tetaplah menjaga integritas diri, melakukan hal yang benar dan disiplin. Sekarang sudah sah memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas Pemeriksa Keimigrasian, kerjakan tugas dengan sebaik-baiknya”. Ucap Darwanto.
Dengan dilantiknya para JFT Pemeriksa Keimigrasian, maka jumlah JFT yang bertugas di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang berjumlah 14 orang dengan rincian 6 (enam) JFT Analis Keimigrasian dan 8 (delapan) JFT Pemeriksa Keimigrasian Pemula.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Tertentu Pemeriksa Keimigrasian Pemula diakhiri dengan foto bersama dan pemberian selamat oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, diikuti oleh seluruh peserta upacara. (Ayd)
Discussion about this post