Pada periode 16 Juni sampai dengan 18 Juni 2021, Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang yang dipimpin oleh Kasi Inteldakim, Rukman, bersama Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Donly P. Siahaan didampingi Staff JFU dan PPNPN melakukan peninjauan ke Pos Lintas Batas Oepoli.
Tim memulai perjalanan ke PLB Oepoli pada Rabu, 16 Juni 2021 pagi, dan sampai pada pukul 16.30 di Kecamatan Amfoang Timur Kabupaten Kupang. Keesokan harinya, Tim berkunjung ke Pos Pamtas, Satgaster Kodim 1604, Camat Amfoang Timur, dan Polsek Amfoang Timur, untuk melakukan Koordinasi terkait dengan adanya Pengawasan Orang Asing di Daerah tersebut. Dari hasil kegiatan Koordinasi Pengawasan Orang asing, Instansi terkait sangat mendukung kegiatan tersebut, dan Tim Inteldakim tidak menemukan adanya pelintas yang berada di sekitaran Portal Perbatasan dan Pos Pemeriksaan Imigrasi. Tim pun selesai melakukan kegiatan tersebut, dan kembali pada Jumat, 18 Juni 2021.
Kanim Kupang mendapatkan manfaat dan masukan yang sangat baik dengan adanya Kegiatan ini, karena mengetahui isu aktual terkait keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang berada di Wilayah Kerja kantor. Kedepannya Kanim Kupang berencana melakukan Operasi Gabungan dalam komitmen terus memperkuat sinergitas antar instansi terkait, Tokoh Adat, Tokoh Gereja, dan Masyarakat setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan. (*)
Kontributor : Humas Kanim Kupang
Discussion about this post