Kupang – Bertempat di Ruang Rapat Kelimutu DPRD Provinsi NTT, Kakanim Kupang Sjachril bersama Kepala Seksi Lataskim Dominikus nuru, hadiri Rapat Mengenai rencana Pemulangan Tenaga Kerja PMI asal NTT, Selasa, 09 Juni 2020
Rapat ini diikuti oleh Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kopnaker trans) , BNP2PMI, Ketua Komisi V DPRD NTT, Wakil Komisi V DPRD NTT dan Anggota Komisi DPRD NTT.
Rapat yang dimulai pada Pukul 10.00 Wita ini, Membahas mengenai 3 Agenda Yakni ; Penjelasan atas persiapan pemulangan PMI asal NTT, Penjelasan atas Status /Pemulangan tenaga kerja AKAD asal NTT, Hal-hal lain yang yang berkaitan dengan penaganan PMI Maupun tenaga kerja AKAD yang terkena Dampak Covid-19.
Dalam Pemaparannya Plt. Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kopnakertrans) Selvi Pekudjawang menyampaikan, data mengenai Pemulangan PMI dan Pekerja AKAD asal NTT yang akan di kembalikan ke daerahnya masing-masing.
Lebih lanjut lagi Selvi menambahkan, 5000 PMI asal NTT, akan masuk melalui Empat pintu utama yang dipersiapakan itu antara lain, pintu masuk Kota Kupang, Sumba, Labuan Bajo dan Sikka. Pintu masuk para PMI ini baik melalui penerbangan udara dan laut, Kemudian akan dijemput dengan protap penanganan covid-19.
Pada Kesempatan yang sama Kakanim Kupang, Sjachril menyatakan tugas dan fungsi keimigrasian sebagai : Pelayanan masyarakat, Penegakan Hukum, Keamanan Negara dan Fasilitator Pembangunan dan juga sebagai penjaga pintu gerbang negara. Saat ini telah menerapkan Protokol Kesehatan Penangana Covid-19 pada Pintu-pintu masuk yang ada pada perbatasan darat , laut dan Udara di Tempat Pemeriksaan Imigrasi ( TPI , PLBN ) di seluruh Indonesia, khsusnya di NTT.
Sjachril Menambahkan, PMI yg masuk di NTT harus di perlakukan secara benar sesuai dengan Protokol Kesehatan , Karena mereka merupakan Putra-putri terbaik NTT yang telah memberikan kontribusi secara nyata langsung untuk meningkatkan kesejahteraan di Daerah nya dan sebagai penyumbang Devisa Negara. Mereka juga adalah Saudara – Saudara kita sedang kan untuk penanganan PMI ini dibutuh Koordinasi, Kolaborasi dan Sinergitas yang baik dari Masing – masing Stakeholder terkait.
Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Kristin Pati, juga meminta pemerintah meningkatkan koordinasi berbagai pihak terkait agar pemulangan PMI asal NTT tidak mengalami kendala dan masalah.
“Pemerintah perlu menyiapan skema program yang bisa membantu para PMI yang pulang kampung melalui bantuan modal usaha produktif bagi mereka,”
Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa Meyampaikan, dalam New Normal ini Pelayanan untuk PMI Wajib mengikuti Protokol Kesehatan dengan Menggunaan APD dan Setiap PMI yang masuk Ke NTT harus di tes SWAP agar menjadikan NTT terbebas dari Covid-19
Dan Yunus menyampaikan, akan menindak secara tegas bagi Perusahan-perusahan yang sering memperlakukan Kekerasan kepada PMI NTT yang memberangkatkan mereka ke LN, pada proses Pra Keberangkatannya ke negara tujuan.
Discussion about this post