Sebagai upaya dari tindak lanjut hasil rapat antar instansi terkait Penetapan Prosedur Tetap Pemeriksaan Kapal Asing Ke Wilayah Indonesia Khususnya Wilayah Pelabuhan Laut Kupang dimana Imigrasi akan melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan kru serta penumpang kapal sesuai prosedur. Kedatangan Kapal CORAL ADVENTURER dari Australia hari ini 29/02/2020 di NTT menjadi perhatian khusus bagi beberapa instansi salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang yaitu Clearance yang di lakukan diatas kapal Coral Adventurer dan kegiatan dilakukan oleh Kesehatan Pelabuhan Kupang dan dilanjutkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dan selanjtnya oleh Bea dan Cukai Kupang dan KSOP Kupang
Kasubsi Pemeriksaan Keimigrasian Hariyanto, mengatakan bahwa kegiatan Pelaksanaan Clearance kapal Coral Adventurer ini di lakukan berdasarkan Hasil rapat CIQ dan beberapa instansi terkait di Kantor KSOP Kupang pada tanggal 27 Februari 2020 terkait beberapa instansi selain CIQ baik secara langsung maupun tidak langsung (memback up jika sewaktu-waktu dibutuhkan) mengingat kapal CORAL ADVENTURER ini datang dari Australia yang sudah termasuk negara terjangkit virus Corona/COVID-19. Hariyanto juga menambahkan dari hasil Clearance terdapat 2 orang WNI dan 41 orang WNA dari beberapa negara seperti Australia,Swiss dan New Zealand sedangkan jumlah kru sebanyak 34 orang WNA dari beberapa negara seperti Australia, Inggris, New Zealand, Perancis, Fiji dan Nepal. Selesai clearance CORAL ADVENTURER seluruh petugas yang terlibat dilakukan penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan oleh TIM dari KKP
Discussion about this post