Kupang – Program pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang telah dicanangkan di awal tahun 2020 telah memasuki masa evalusi yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) dan tahun ini Kementerian Hukum dan HAM mengusulkan 520 satker ke Kemenpan RB dan hal tersebut perlu dilakukan penguatan, hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM dalam memimpin Apel Pagi Penguatan ASN Kemenkumham Era New Normal dan Pembanguan Zona Integritas, senin, 03/08/2020
Turut megikuti apel pagi secara virtual di Ruang Zona Integritas, Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Dendi S. A, Nugraha yang juga selaku Kepala Seksi Informasi dan Teknologi, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Dominikus Nuru), Kepala Sub Bagian tata Usaha, (Soleman M. Feoh), Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan (Rukman), Kepala Sub seksi Teknologi Informasi Keimigrasian (Pascoela Brites,) Kepala Urusan Umum, (Burhan Blegur) dan Kepala Urusan Kepegawaian (Melvi Kore Mega) serta Analis Keimigrasi (Dwiyanto dan Agape Selly).
Dalam arahan tersebut Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan bahwa Untuk mewujudkan Program Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Kemenkumham, agar seluruh aparatur Kemenkumham termotivasi dan lebih terpacu untuk terus bekerja lebih keras lagi dan yang paling utama adalah meningkatkan dan menjaga integritasnya. Dengan demikian seluruhnya dapat terbebas dari praktek perbuatan tercela yang dapat mencederai amanah rakyat. Semua ASN Kemenkumham harus bisa memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak ada praktek percaloan, harus bebas pungli, petugas responsif, prosedur yang jelas, biaya yang transparan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kepastian waktu penyelesaian.
Selesai mengikuti kegiatan apel pagi secara virtual kegiatan dilanjutkan dengan pembagian Suplemen daya tahan tubuh bagi ASN Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang yang diserahkan oleh Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, (DENDI S. A NUGRAHA) kepada ASN Kantor Imigrasi kelas I TPI Kupang di Ruang Sekretariat sebelum menyerahkan Dendi juga menyampaikan bahwa selalu jaga kesehatan dan ikuti protokol kesehatan dimana saja kita berada, hal ini juga tadi disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM dalam apel pagi agar ASN Kemenkumham selelu jaga kesehatan. (Kontributor: Humas Kanim Kupang).
Discussion about this post