Selasa, 9 Februari 2021, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring. Marciana sendiri didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Amrizal serta beberapa pejabat struktural Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT.
Kedatangan Marciana disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Darwanto. Dalam kesempatan kali ini Marciana memberikan arahan kepada ASN, CASN serta PPNPN Kanim Kupang agar senantiasa memaknai serta melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik terkait keimigrasian sendiri ataupun tentang disiplin pegawai. Selain itu Marciana berpesan agar seluruh pegawai Kanim Kupang tetap menjaga integritas dalam melayani masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Amrizal meminta kepada seluruh pegawai Kanim Kupang agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Darwanto sendiri selaku Kepala Kantor mengajak seluruh pegawai Kanim Kupang untuk tertib dan disiplin dalam bekerja dan siap membangun Kanim Kupang menjadi Wilayah Bebas Korupsi atau WBK
Kontributor : Humas Kanim Kupang
Discussion about this post