Jumat, 04 Februari 2022, dalam rangka menjaga kedisiplinan dan kekompakan pegawai, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang (Kanim Kupang) menggelar apel sore. Apel tersebut diikuti oleh ASN dan PPNPN Kanim Kupang serta siswa yang sedang melaksanakan praktek kerja lapangan di Kanim Kupang. Selain dalam rangka menjaga kedisiplinan, kegiatan apel tersebut merupakan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone.
Sebagai pembina dalam apel adalah Kepala Subbagian Tata Usaha, Soleman Feoh. “Untuk seluruh ASN Kanim Kupang agar segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara atau LHKASN,” ucap Soleman.
Selain LHKASN, Soleman juga menyampaikan agar ASN Kanim Kupang melengkapi SPT dan LHKPN. Dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-72, Soleman mengajak seluruh pegawai Kanim Kupang untuk mengikuti kegiatan Fun Bike yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 05 Februari 2022 dengan terlebih dahulu berkumpul di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur.
Kemudian di akhir apel, Soleman berpesan agar seluruh pegawai Kanim Kupang tetap mentaati protokol kesehatan.
Protokol kesehatan tetap diterapkan pada apel sore tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19, terutama varian Omicron.(GC)
Kontributor : Humas Kanim Kupang
“Imigrasi Kuqqpang, Beda Na”
Discussion about this post