Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang
Covid-19
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Kepala Kantor dari Masa ke Masa
    • Prestasi Penghargaan
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
    • Maskot Imigrasi Kupang
    • Jingle Imigrasi Kupang
  • Regulasi
    • Dasar Hukum Adaptasi New Normal
    • UU Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • LayananInfo Layanan
    • Tertib Berpakaian
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
      • Permohonan Paspor Online
      • Persyaratan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Cara Pembayaran Paspor
      • Tentang Paspor
        • Persyaratan Permohonan Paspor
        • Permohonan Paspor Anak
        • Penggantian Paspor Hilang
        • Penggantian Paspor Rusak
        • Permohonan Paspor Haji
    • Warga Negara Asing (WNA)
      • Aplikasi Hitung Izin Tinggal
      • Layanan Izin Tinggal Online
      • Jenis Izin Tinggal
        • Izin Tinggal Kunjungan
        • Izin Tinggal Terbatas
        • Izin Tinggal Tetap
      • BiayaBaru! 16/04/2022
      • Biaya Izin Tinggal
    • Cek Permohonan
      • Paspor RI
      • Izin Tinggal WNA
      • Visa
  • Publikasi
    • Jenis Tarif PNBP
    • DIPA
    • Majalah Bhumipura
    • Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian
  • Media Sosial
    • Hotline
    • Email
    • Kami di Instagram
    • Kami di Twitter
  • Kontak
English EN Indonesian ID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Kepala Kantor dari Masa ke Masa
    • Prestasi Penghargaan
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
    • Maskot Imigrasi Kupang
    • Jingle Imigrasi Kupang
  • Regulasi
    • Dasar Hukum Adaptasi New Normal
    • UU Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • LayananInfo Layanan
    • Tertib Berpakaian
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
      • Permohonan Paspor Online
      • Persyaratan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Cara Pembayaran Paspor
      • Tentang Paspor
        • Persyaratan Permohonan Paspor
        • Permohonan Paspor Anak
        • Penggantian Paspor Hilang
        • Penggantian Paspor Rusak
        • Permohonan Paspor Haji
    • Warga Negara Asing (WNA)
      • Aplikasi Hitung Izin Tinggal
      • Layanan Izin Tinggal Online
      • Jenis Izin Tinggal
        • Izin Tinggal Kunjungan
        • Izin Tinggal Terbatas
        • Izin Tinggal Tetap
      • BiayaBaru! 16/04/2022
      • Biaya Izin Tinggal
    • Cek Permohonan
      • Paspor RI
      • Izin Tinggal WNA
      • Visa
  • Publikasi
    • Jenis Tarif PNBP
    • DIPA
    • Majalah Bhumipura
    • Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian
  • Media Sosial
    • Hotline
    • Email
    • Kami di Instagram
    • Kami di Twitter
  • Kontak
No Result
View All Result
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang
EnglishIndonesian
No Result
View All Result

Home Berita Imigrasi

Implementasi Peraturan Terbaru, Kanim Kupang ikuti Sosialiasi Izin Tinggal oleh Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian

by Kanim Kupang
Mei 10, 2022
in Berita Imigrasi
A A

Selasa, 10 Mei 2022, Kepala Kantor beserta pejabat dan JFT Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang mengikuti kegiatan Sosialisasi terkait layanan Izin Tinggal Keimigrasian secara virtual.

Kegiatan ini diselenggarakan Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian dalam rangka menindaklanjuti terbitnya surat edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI-0090.KU.01.03 Tahun 2022 mengenai Implementasi Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pelayanan Izin Tinggal berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.02/2022 tanggal 15 April 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Keimigrasian Yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Dalam Sosialisasi ini di bahas mengenai Pedoman peralihan dalam rangka pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru dan juga pelaksanaan Permenkumham no. 29 tahun 2021 yang harus diimplementasikan dengan melihat berbagai pertimbangan sebagai titik tolak atau titik ukur. Beberapa kebijakan yang dilakukan seperti Izin Tinggal Kunjungan yang berasal dari Visa Kunjungan saat Kedatangan dapat diperpanjang satu kali paling lama 30 hari senilai Rp. 500.000 sesuai Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019.

Melalui Sosialisasi tersebut dapat disimpulkan bahwa pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dan kementerian Keuangan melakukan penyesuaian secara terus menerus dalam memberikan pelayanan izin tinggal keimigrasian kepada orang asing guna mendukung keberlangsungan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dan juga mendukung industri pariwisata nasional.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat menambah wawasan dan meminimalisir terjadinya perbedaan pemahaman terhadap aturan yang berlaku.(YP) Kontributor : Humas Kanim Kupang

ShareTweetSend
Previous Post

Penambahan Subjek Visa on Arrival Khusus Wisata Jadi 60 Negara

Next Post

Perkuat Koordinasi Terkait Arus Mudik, Kanim Kupang Ikuti Apel Penutupan Posko Angkutan Udara Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah

Discussion about this post

>> Kantor Imigrasi Kupang

>> Statistik Pengunjung

103101
Users Today : 236
Users Yesterday : 363
This Month : 8824
Views Today : 713
Total views : 366245

>> Link Cepat

  • Beranda
  • Pengumuman
  • Persyaratan Paspor
  • Biaya Paspor
  • Biaya Izin Tinggal
  • Hubungi Kami

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang sebagai Penanggung Jawab.
Diberdayakan oleh Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Kepala Kantor dari Masa ke Masa
    • Prestasi Penghargaan
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
    • Maskot Imigrasi Kupang
    • Jingle Imigrasi Kupang
  • Regulasi
    • Dasar Hukum Adaptasi New Normal
    • UU Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • Layanan
    • Tertib Berpakaian
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
      • Permohonan Paspor Online
      • Persyaratan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Cara Pembayaran Paspor
      • Tentang Paspor
    • Warga Negara Asing (WNA)
      • Aplikasi Hitung Izin Tinggal
      • Layanan Izin Tinggal Online
      • Jenis Izin Tinggal
      • Biaya
      • Biaya Izin Tinggal
    • Cek Permohonan
      • Paspor RI
      • Izin Tinggal WNA
      • Visa
  • Publikasi
    • Jenis Tarif PNBP
    • DIPA
    • Majalah Bhumipura
    • Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian
  • Media Sosial
    • Hotline
    • Email
    • Kami di Instagram
    • Kami di Twitter
  • Kontak

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang sebagai Penanggung Jawab.
Diberdayakan oleh Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

[ Placeholder content for popup link ] WordPress Download Manager - Best Download Management Plugin

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our.