Jumat, 03/06/2022, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang mengikuti Exit Meeting sehubungan dengan berakhirnya Desk Evaluation Pembangunan Zona Integritas oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, guna penyampaian hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh TPI yang bertempat di aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring tersebut, dihadiri oleh para Kepala Satker dan Tim ZI di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham NTT.
Dalam penyampaian berita acara hasil evaluasi, Kanim Kupang berhasil menjadi salah satu dari 8 (delapan) satker yang dapat diusulkan ke panel TPI. Inspektur Wilayah V, Marasidin Siregar, dalam keterangannya mengatakan bahwa untuk satker yang telah lulus agar menindak lanjuti catatan – catatan yang diberikan oleh Tim TPI diantaranya melakukan pemenuhan data dukung secara tertib dan berkelanjutan, melakukan penyempurnaan penyusunan laporan kinerja, memperhatikan sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik, membangun komunikasi yang baik dengan pengguna layanan dan stakeholder, aktif mengembangkan inovasi serta mengatasi isu strategis.
Lebih lanjut, Marasidin menghimbau bagi satuan kerja yang belum lulus, agar hal ini menjadi amunisi untuk berbuat lebih lagi dan tetap konsisten melaksanakan pembangunan zona integritas di satker masing-masing. Tim Inspektorat tetap membuka waktu dan kesempatan untuk saling bertukar pikiran bukan hanya menyangkut pembangunan Zona Integritas namun juga menyangkut peran Inspektorat sebagai penjamin mutu dan kualitas dalam menjalankan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan ini terlaksana dengan baik dan ditutup dengan foto bersama serta jalannya kegiatan tetap berpegang pada protokol kesehatan. (YP)
Discussion about this post