Selasa (29/06/2021), Kanim Kupang diwakili oleh Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian, Pascoela A. Brites dan JFT Analis Keimigrasian, Yoan Pellokila mengikuti Rapat Presentasi hasil Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik berbasis IPK-IKM bertempat di Ruang Multifungsi Kanwil Kemenkumham NTT yang dipimpin langsung oleh Kabid HAM, Mustafa Beleng.
Dalam pembahasannya, Mustafa sebagai pemimpin rapat menyatakan bahwa survey sangat penting dilakukan untuk mengukur kinerja secara periodik, sebagai bahan penetapan kebijakan perbaikan pelayanan, memacu persaingan antar penyelenggara pelayanan dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Mustafa juga mengingatkan bahwa rekap survey tidak lagi dilakukan pertriwulan namun dilakukan perbulan.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil analisis data IPK-IKM yang terkait dengan permasalahan dan rekomendasi serta intervensi yang perlu dilakukan terhadap penyelenggaraan layanan di UPT.
Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab oleh perwakilan UPT Pemasyarakatan maupun Imigrasi sekota Kupang. Seluruh proses pelaksanaan kegiatan ini berjalan baik dan lancar, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
*Kontributor: Humas Kanim Kupang*
Discussion about this post