Kupang, bertempat di Ruang Pelayanan Izin tinggal dan Status Keimigrasian, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, Rachmat di dampingi Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, (Dominikus Nuru) yang juga sebagai Kepala Seksi lalu Lintas Keimigrasian dan Kasi Teknologi dan informasi (Dendi Surya) melakukan monitoring terhadap perangkat kesisteman pada ruang pelayanan WNA dan WNI, selasa, 07/07/2020
Dalam melakukan monitoring Rachmat menyampaikan agar semua permasalahan Kesisteman segera dilaporkan ke Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT dan Ditjenim hal tersebut juga disampaikan oleh Kasi TIKIM bahwa beberapa perangkat khusus kesisteman sudah tidak bisa kita gunakan lagi, beberapa diantaranya adalah komputer dan printer yang digunakan khusus untuk pelayanan WNA dan WNI dan kami sudah siapkan laporan kerusakan serta permohonan penambahan perangkat tersebut ke Ditjenim melalui Divisi Keimigrasian dan surat permohonannya akan segera kami kirimkan.
Menambahkan apa yang disampaikan oleh Kasi TIKIM, hal senada juga disampaikan leh PLH Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang Dominikus Nuru juga sebagai Kepala Seksi Lantaskim juga menyampaikan bahwa beberapa perngkat Komputer dan printer mmengalami rusak berat dan harus diganti dan seksi Tekologi dan Informasi Keimigrasian telah mendata dan membuat laporan kerusakan dan khusus pada pelayanan WNI saat ini sementara dilakukan perombakan layout layanan dan sesuai arahan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang bahwa akan kita tambahkan satu Boot untuk pelayanan sehingga menjadi tiga boot dan hal ini juga membutuhkan penambahan perangkat seperti Komputer, printer dan camera serta alat sidik jari.
(kontributor Humas kanim kupang)
Discussion about this post