Kamis (04/03/2021) Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Fajar Lase, mengunjungi Kanim Kupang. Didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana Jone, rombongan tiba pada pukul 12.17 WITA. Agenda kali ini adalah memberikan pengarahan dan penguatan kepada Kanim Kupang dalam usaha mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sebagai bagian dari kegiatan selama 3 hari ke depan di Kupang, NTT.
Pada kesempatan ini, Fajar Lase memberikan penguatan mind-set kepada semua pegawai di Kanim Kupang dalam pembangunan zona integritas menuju WBK. Ini adalah poin yang terpenting dan fundamental sehingga dianggap perlu membiasakan mind-set yang benar sebagai titik awal perubahan. Beliau mengajak setiap pegawai yang hadir untuk berdiskusi dengan memberikan contoh-contoh kasus yang telah dan sedang terjadi di keseharian pekerjaan kantor dan juga sharing kasus-kasus yang terjadi di kantor-kantor imigrasi lainnya. Beliau berharap ke depannya tidak ada praktik-praktik berbau KKN terjadi di Kanim Kupang.
Selanjutnya beliau menghimbau agar semua pihak yang terlibat dalam 6 area perubahan Kanim Kupang dapat bekerja sama dan saling mendukung satu sama lain dalam perjuangan menuju WBK. WBK hanyalah predikat, yang terpenting adalah apa yang benar-benar dirasakan dan diterapkan di keseharian kegiatan kantor. Beliau yakin dinahkodai Kepala Kantor yang baru, Kanim Kupang pasti bisa meraih hal tersebut. Terkait dengan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Darwanto, mengungkapan tekad dan komitmen kuat untuk mulai dicanangkan sebagai zona integritas untuk pengusulan penilaian WBK di tahun 2021. (*)
Kontributor : Humas Kanim Kupang
Discussion about this post