Kupang – Dihantar Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Laiskodat, Presiden Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), Jose Ramos Horta diberikan izin keluar oleh Imigrasi Kupang. Presiden Ramos meninggalkan wilayah Indonesia menuju Dili melalui Bandara Internasional Eltari di Kupang, setelah sebelumnya, dihari yang sama, tiba dari Denpasar, Bali.
Presiden Ramos bersama rombongan kembali ke Dili menggunakan pesawat Cessna C208B. Rombongan yang dihantar Gubernur Laiskodat, juga Konsul Timor Leste di Kupang, Jesuino Dos Reis De Matos Carvalho ini, berjumlah belasan orang yang terdiri dari WNI dan WNA. Rombongan berangkat menuju Dili pada Kamis siang (29/09/2022), sesaat setelah dilakukan pemeriksaan oleh Imigrasi Kupang.
“Rombongannya berjumlah belasan orang, yang terdiri dari ‘crew’ dan penumpang”, terang Bobby Ardiansyah, Kepala Sub Seksi Pemeriksaan Keimigrasian, Imigrasi Kupang, yang saat itu turut serta dalam kegiatan pemeriksaan tersebut. “Mereka masing-masing merupakan pemegang paspor Diplomatik, Paspor Dinas dan Paspor Biasa”, terang Bobby lebih lanjut.
Rombongan Presiden Ramos diperiksa dan diberikan izin keluar oleh Imigrasi Kupang dengan peneraan tanda keluar pada paspor dan peneraan tanda pemeriksaan pada lembaran ‘security filght clearance’. Peneraan tanda keluar dimaksud adalah pemberian izin keluar bagi WNI dan WNA sekaligus juga sebagai pembatalan atas Izin Tinggal WNA yang turut serta dalam rombongan tersebut.
“Pemberian izin keluarnya berjalan dengan lancar, aman dan sesuai standar operasional yang berlaku”, ungkap Bobby. “Semoga rombongan Bapak Presiden bisa tiba dengan selamat di Dili sesuai dengan jadwal yang sudah diatur”, lanjutnya berharap.(*/Em)
Discussion about this post