Kamis, 17 November 2022, Tim Inteldakim Kanim Kupang gelar Rapat Tim Pora bertempat di Aula Hotel Ella, Jl. Sapurata, Wee Tobula, Kec. Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Tim ini dipimpin oleh Plt. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Kupang, Adi Mardiansyah Rasyid, Kepala Sub Seksi Intelijen Kanim Kupang, Donly Pemilu Siahaan, dan 7 (tujuh) orang anggota lainnya.
Pada Rapat Tim Pora kali ini, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Mardiyanto, membawakan materi mengenai Keimigrasian terkhususnya Pengawasan Orang Asing. Rapat ini terasa spesial karena dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Bupati Sumba Barat Daya, dr. Kornelius Kodi Mete, dan dihadiri oleh perwakilan dari Seksi Intel Kodim 1629/Sumba Barat Daya, Satuan Intelkam Polres Sumba Barat Daya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Sumba Barat Daya, Dinas Pariwisata Kab. Sumba Barat Daya, Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kab. Sumba Barat Daya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sumba Barat Daya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Sumba Barat Daya, dan Kantor Kementerian Agama Kab. Sumba Barat Daya.
Dalam pelaksanaan Tim Pora ini, Tim Inteldakim juga menyampaikan informasi terbaru mengenai M-Paspor, Visa second home, dan masa berlaku Paspor yang telah resmi berubah dari 5 (lima) tahun menjadi 10 (sepuluh) tahun. Pada akhirnya, dengan pelaksanaan kegiatan ini Kanim Kupang telah menunaikan amanah Undang-undang dan merupakan proses preventif penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Bangsa dan Negara Indonesia, terkhususnya di Wilayah Kerja Kanim Kupang sendiri. Kanim Kupang juga telah menerapkan prinsip Whole or Government (WOG) dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, karena pada dasarnya Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri namun membutuhkan kerjasama dari semua instansi terkait.
Pada akhirnya, Kanim Kupang mendapatkan manfaat dan masukan yang sangat baik dengan adanya kegiatan ini, karena mengetahui isu aktual terkait keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang berada di Kabupaten Sumba Barat Daya. Kedepannya Kanim Kupang berkomitmen terus memperkuat sinergitas antar instansi terkait, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan. (FM)
Discussion about this post