Jumat (23/07/2021), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang (Kanim Kupang) melaksanakan kegiatan Coffee Morning. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kanim Kupang, Darwanto, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Soleman M. Feoh serta seluruh Kepala Seksi, Kepala Sub Seksi dan Kepala Urusan lingkup Kanim Kupang. Kegiatan yang dilaksanakan pukul 09.00 WITA bertempat pada halaman Kantor, membahas kegiatan bakti sosial.
Kegiatan ini merupakan bentuk tindaklanjut atas dikeluarkannya Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : SEK.6-UM.06.02-04 tanggal 21 Juli 2021 perihal Kegiatan Bakti Sosial Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease (Covid-19). Bakti sosial yang dilaksanakan dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 dan sebagai wujud kepedulian sosial Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengambil tema “BAKTI KEMENKUMHAM TERHADAP MASYARAKAT TERDAMPAK COVID-19”. Bakti sosial ini akan menyasar masyarakat yang masih dinyatakan positif Covid-19, dalam masa isolasi, dalam masa penyembuhan dan dalam masa pemulihan/recovery.
Kegiatan bakti sosial yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2021 tersebut akan dilakukan diwilayah perbatasan RI-RDTL, Oepoli. Kanim Kupang sendiri akan mengirim 4 orang petugas bersama tim dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT ke Oepoli untuk melaksanakan kegiatan bakti sosial dimaksud. Lebih lanjut dalam Coffee Morning tersebut juga dibahas tentang persiapan Kanim Kupang dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke – 76 seperti pemasang umbul-umbul dan spanduk.(*)
Kontributor : Humas Kanim Kupang
Discussion about this post