Jumat (23/07/2021), Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang yang berjumlah 4 orang, dipimpin oleh Kasubsi Pemeriksa Keimigrasian, Hariyanto, melakukan pemeriksaan terhadap keberangkatan Kapal Asing berbendera Panama di perairan Pelabuhan Tenau Kota Kupang.
Kegiatan ini berdasarkan surat dari PT Syaki Tama Abadi No. 091/STA/OPS-KPG/2021 tanggal 20 Juli 2021 tentang Pemberitahuan Keberangkatan Kapal dan Permintaan Clearance Out. Dari hasil pemeriksaan, Kapal dengan nama M.V. Longhung 5 memuat 19 orang berkewarganegaraan Vietnam dengan kegiatan yang dilakukan adalah memasok bahan bakar untuk operasional PLTU Bolok.
Proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian serta petugas melakukan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dengan selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Dalam pemeriksaan ini juga dilakukan Peneraan Tanda Keluar di dokumen perjalanan Kru kapal M.V LONGHUNG 5 dengan tujuan selanjutnya Kapal ini adalah menuju Singapura.
KONTRIBUTOR : HUMAS KANIM KUPANG
Discussion about this post