Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang
Covid-19
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Kepala Kantor dari Masa ke Masa
    • Prestasi Penghargaan
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
    • Maskot Imigrasi Kupang
    • Jingle Imigrasi Kupang
  • Regulasi
    • Dasar Hukum Adaptasi New Normal
    • UU Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • LayananInfo Layanan
    • Tertib Berpakaian
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
      • Permohonan Paspor Online
      • Persyaratan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Cara Pembayaran Paspor
      • Tentang Paspor
        • Persyaratan Permohonan Paspor
        • Permohonan Paspor Anak
        • Penggantian Paspor Hilang
        • Penggantian Paspor Rusak
        • Permohonan Paspor Haji
    • Warga Negara Asing (WNA)
      • Aplikasi Hitung Izin Tinggal
      • Layanan Izin Tinggal Online
      • Jenis Izin Tinggal
        • Izin Tinggal Kunjungan
        • Izin Tinggal Terbatas
        • Izin Tinggal Tetap
      • BiayaBaru! 16/04/2022
      • Biaya Izin Tinggal
    • Cek Permohonan
      • Paspor RI
      • Izin Tinggal WNA
      • Visa
  • Publikasi
    • Jenis Tarif PNBP
    • DIPA
    • Majalah Bhumipura
    • Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian
  • Media Sosial
    • Hotline
    • Email
    • Kami di Instagram
    • Kami di Twitter
  • Kontak
English EN Indonesian ID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Kepala Kantor dari Masa ke Masa
    • Prestasi Penghargaan
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
    • Maskot Imigrasi Kupang
    • Jingle Imigrasi Kupang
  • Regulasi
    • Dasar Hukum Adaptasi New Normal
    • UU Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • LayananInfo Layanan
    • Tertib Berpakaian
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
      • Permohonan Paspor Online
      • Persyaratan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Cara Pembayaran Paspor
      • Tentang Paspor
        • Persyaratan Permohonan Paspor
        • Permohonan Paspor Anak
        • Penggantian Paspor Hilang
        • Penggantian Paspor Rusak
        • Permohonan Paspor Haji
    • Warga Negara Asing (WNA)
      • Aplikasi Hitung Izin Tinggal
      • Layanan Izin Tinggal Online
      • Jenis Izin Tinggal
        • Izin Tinggal Kunjungan
        • Izin Tinggal Terbatas
        • Izin Tinggal Tetap
      • BiayaBaru! 16/04/2022
      • Biaya Izin Tinggal
    • Cek Permohonan
      • Paspor RI
      • Izin Tinggal WNA
      • Visa
  • Publikasi
    • Jenis Tarif PNBP
    • DIPA
    • Majalah Bhumipura
    • Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian
  • Media Sosial
    • Hotline
    • Email
    • Kami di Instagram
    • Kami di Twitter
  • Kontak
No Result
View All Result
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang
EnglishIndonesian
No Result
View All Result

Home Berita Imigrasi

Cegah Perdagangan Orang, Kanim Kupang Gelar Sosialisasi

by Kanim Kupang
November 18, 2021
in Berita Imigrasi
A A

Kamis, 18 November 2021, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Hotel Timor Megah, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Sosialisasi ini diikuti oleh Pengadilan Negeri Timor Tengah Selatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Timor Tengah Selatan, beberapa Camat dan Lurah di Kabupaten Timor Tengah Selatan serta instansi terkait lainnya.

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dibuka oleh Egusem Piether Tahun selaku Bupati Timor Tengah Selatan. Dalam sambutannya Egusem menjelaskan bahwa untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdangan Orang, khususnya di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur tentu perlu adannya pencegahan, dan salah satunya seperti Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselenggarakan Kanim Kupang ini. Egusem Piether Tahun mengajak masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang ingin bekerja di luar negeri agar melalui prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sehingga tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Human Trafficking.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Eko Budianto menjadi moderator dalam Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang ini. Sebagai narasumber pertama dalam sosialisasi tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone yang membawa materi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam Perspektif Hak Asasi Manusia.

Kemudian narasumber kedua yaitu Christian Tlonaen yang merupakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Timor Tengah Selatan yang membawakan materi tentang faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya human trafficking atau perdagangan orang.

Setelah dilaksanakan pemaparan materi para peserta Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang diberikan kesempatan bertanya kepada narasumber yang ada. Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang ditutup oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone.

Protokol kesehatan tetap dilaksanakan dalam Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kontributor : Humas Kanim Kupang

ShareTweetSend
Previous Post

Sambangi Rote Ndao, Kanim Kupang Lakukan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing dirangkai dengan Operasi Gabungan Pemaantauan Orang Asing di Kecamatan Rote Barat

Next Post

JAGA KEBUGARAN, PEGAWAI KANIM KUPANG IKUTI PEMBINAAN JASMANI KUMHAM

Discussion about this post

>> Kantor Imigrasi Kupang

>> Statistik Pengunjung

106421
Users Today : 105
Users Yesterday : 351
This Month : 105
Views Today : 275
Total views : 376200

>> Link Cepat

  • Beranda
  • Pengumuman
  • Persyaratan Paspor
  • Biaya Paspor
  • Biaya Izin Tinggal
  • Hubungi Kami

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang sebagai Penanggung Jawab.
Diberdayakan oleh Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Kepala Kantor dari Masa ke Masa
    • Prestasi Penghargaan
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
    • Maskot Imigrasi Kupang
    • Jingle Imigrasi Kupang
  • Regulasi
    • Dasar Hukum Adaptasi New Normal
    • UU Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • Layanan
    • Tertib Berpakaian
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
      • Permohonan Paspor Online
      • Persyaratan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Cara Pembayaran Paspor
      • Tentang Paspor
    • Warga Negara Asing (WNA)
      • Aplikasi Hitung Izin Tinggal
      • Layanan Izin Tinggal Online
      • Jenis Izin Tinggal
      • Biaya
      • Biaya Izin Tinggal
    • Cek Permohonan
      • Paspor RI
      • Izin Tinggal WNA
      • Visa
  • Publikasi
    • Jenis Tarif PNBP
    • DIPA
    • Majalah Bhumipura
    • Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian
  • Media Sosial
    • Hotline
    • Email
    • Kami di Instagram
    • Kami di Twitter
  • Kontak

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang sebagai Penanggung Jawab.
Diberdayakan oleh Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

[ Placeholder content for popup link ] WordPress Download Manager - Best Download Management Plugin

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our.