Rabu, 9 November 2022, Tim Inteldakim Kanim Kupang gelar Rapat Tim Pora bertempat di Aula Tatakata, Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Tim ini dipimpin oleh Plt. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Kupang, Adi Mardiansyah Rasyid, Kepala Sub Seksi Intelijen Kanim Kupang, Donly Pemilu Siahaan, dan 11 (sebelas) orang anggota lainnya.
Rapat Tim Pora kali ini terasa spesial karena mendapat sambutan dan antusiasme yang luar biasa oleh Camat Alor Timur, Daud G. Hanadjaha, SH. Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Danramil 1622-03/Maritaing, Polsek Alor Timur, Kelurahan Kolana Utara, Desa Desa Belemana, Desa Elok, Desa Kolana Selatan, Desa Maritaing, Desa Maukuru, Desa Mausamang, Desa Padang Panjang, Desa Tanglapui, Desa Tanglapui Timur, dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Adat setempat.
Dalam pelaksanaan Tim Pora ini, Tim Inteldakim juga menyampaikan mengenai rencana pengaktifan kembali Pos Imigrasi Maritaing yang mendapat sambutan dan tanggapan yang cukup antusias dari semua pihak yang hadir. Pada akhirnya, dengan pelaksanaan kegiatan ini Kanim Kupang telah menunaikan amanah Undang-undang dan merupakan proses preventif penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Bangsa dan Negara Indonesia, terkhususnya di Wilayah Kerja Kanim Kupang sendiri. Kanim Kupang juga telah menerapkan prinsip Whole or Government (WOG) dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kecamatan Alor Timur Kabupaten Alor, karena pada dasarnya Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri namun membutuhkan kerjasama dari semua instansi terkait.
Pada akhirnya, Kanim Kupang mendapatkan manfaat dan masukan yang sangat baik dengan adanya kegiatan ini, karena mengetahui isu aktual terkait keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang berada di Kecamatan Alor Timur Kabupaten Alor. Kedepannya Kanim Kupang berkomitmen terus memperkuat sinergitas antar instansi terkait, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan. (FM)
Discussion about this post