Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang
Covid-19
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Kepala Kantor dari Masa ke Masa
    • Prestasi Penghargaan
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
    • Maskot Imigrasi Kupang
    • Jingle Imigrasi Kupang
  • Regulasi
    • Dasar Hukum Adaptasi New Normal
    • UU Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • LayananInfo Layanan
    • Tertib Berpakaian
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
      • Permohonan Paspor Online
      • Persyaratan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Cara Pembayaran Paspor
      • Tentang Paspor
        • Persyaratan Permohonan Paspor
        • Permohonan Paspor Anak
        • Penggantian Paspor Hilang
        • Penggantian Paspor Rusak
        • Permohonan Paspor Haji
    • Warga Negara Asing (WNA)
      • Aplikasi Hitung Izin Tinggal
      • Layanan Izin Tinggal Online
      • Jenis Izin Tinggal
        • Izin Tinggal Kunjungan
        • Izin Tinggal Terbatas
        • Izin Tinggal Tetap
      • BiayaBaru! 16/04/2022
      • Biaya Izin Tinggal
    • Cek Permohonan
      • Paspor RI
      • Izin Tinggal WNA
      • Visa
  • Publikasi
    • Jenis Tarif PNBP
    • DIPA
    • Majalah Bhumipura
    • Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian
  • Media Sosial
    • Hotline
    • Email
    • Kami di Instagram
    • Kami di Twitter
  • Kontak
English EN Indonesian ID
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Kepala Kantor dari Masa ke Masa
    • Prestasi Penghargaan
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
    • Maskot Imigrasi Kupang
    • Jingle Imigrasi Kupang
  • Regulasi
    • Dasar Hukum Adaptasi New Normal
    • UU Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • LayananInfo Layanan
    • Tertib Berpakaian
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
      • Permohonan Paspor Online
      • Persyaratan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Cara Pembayaran Paspor
      • Tentang Paspor
        • Persyaratan Permohonan Paspor
        • Permohonan Paspor Anak
        • Penggantian Paspor Hilang
        • Penggantian Paspor Rusak
        • Permohonan Paspor Haji
    • Warga Negara Asing (WNA)
      • Aplikasi Hitung Izin Tinggal
      • Layanan Izin Tinggal Online
      • Jenis Izin Tinggal
        • Izin Tinggal Kunjungan
        • Izin Tinggal Terbatas
        • Izin Tinggal Tetap
      • BiayaBaru! 16/04/2022
      • Biaya Izin Tinggal
    • Cek Permohonan
      • Paspor RI
      • Izin Tinggal WNA
      • Visa
  • Publikasi
    • Jenis Tarif PNBP
    • DIPA
    • Majalah Bhumipura
    • Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian
  • Media Sosial
    • Hotline
    • Email
    • Kami di Instagram
    • Kami di Twitter
  • Kontak
No Result
View All Result
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang
EnglishIndonesian
No Result
View All Result

Home Berita Imigrasi

Bangun Komunikasi Yang Menginspirasi, Humas Imigrasi Kupang Ikuti Kopdar Tahun 2022

by Kanim Kupang
Juli 8, 2022
in Berita Imigrasi
A A

Jakarta, (7/7/2022) Dalam rangka menyelaraskan bentuk komunikasi kepada masyarakat, Humas Imigrasi Kupang ikuti kegiatan Kopdar Humas Imigrasi Tahun 2022 yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atau Ditjen Imigrasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Ayana Midplaza Jakarta. Kegiatan yang diikuti oleh pejabat pengampuh kehumasan dan admin media sosial seluruh unit pelaksana teknis keimigrasian seluruh Indonesia ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 5 hingga 7 Juli 2022.

Kegiatan yang mengambil tema ‘Communigration Untuk Komunikasi yang menginspirasi’ ini, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Ditjenim, Supartono. “Humas bukan lagi sekadar juru foto atau juru kliping, melainkan profesi yang melibatkan kreativitas, imajinasi serta membutuhkan seni. Seni mengolah informasi, berkomunikasi, berdiplomasi bahkan membaca situasi,” Jelas Supartono dalam sambutannya. “Menjadi Humas pemerintah membutuhkan kemampuan yang mumpuni, kreativitas, serba bisa serta mampu beradaptasi dalam segala situasi,” tambahnya saat itu.

Kegiatan ini diadakan bukan hanya dengan tujuan untuk sekadar temu muka saja diantara Humas UPT keimigrasian dari berbagai daerah tetapi juga sebagai bentuk upaya peningkatan kemampuan para agen humas dengan pelaksanaan workshop yang antara lain membuat konten kreatif, optimalisasi media sosial, strategi komunikasi publik dan materi lain guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kehumasan di satuan kerjanya masing-masing.

Kepala Imigrasi Kupang, Darwanto, ketika dihubungi menyatakan sangat berterima kasih kepada Ditjenim terhadap penyelenggaran kegiatan ini. “Mudah-mudahan dengan kegiatan seperti ini, para agen humas yang mengikutinya dapat mempelajari banyak hal, sehingga tujuan dari pelayanan publik yang prima itu dapat terwujud”, harap Darwanto saat itu. Imigrasi Kupang sendiri mengutus 1 orang peserta kehumasannya pada acara tersebut. (*/em)

ShareTweetSend
Previous Post

Antusiasme Pasangan Perkawinan Campur dalam kegiatan sosialisasi Diseminasi Perkawinan campur dan Anak berkewarganegaraan Ganda

Next Post

Komitmen Wujudkan Zona Integritas, Kanim Kupang studi tiru ke Kanim Denpasar

Discussion about this post

>> Kantor Imigrasi Kupang

>> Statistik Pengunjung

106421
Users Today : 105
Users Yesterday : 351
This Month : 105
Views Today : 268
Total views : 376193

>> Link Cepat

  • Beranda
  • Pengumuman
  • Persyaratan Paspor
  • Biaya Paspor
  • Biaya Izin Tinggal
  • Hubungi Kami

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang sebagai Penanggung Jawab.
Diberdayakan oleh Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Kepala Kantor dari Masa ke Masa
    • Prestasi Penghargaan
    • Kode Etik Pegawai Imigrasi
    • Mars Imigrasi
    • Maskot Imigrasi Kupang
    • Jingle Imigrasi Kupang
  • Regulasi
    • Dasar Hukum Adaptasi New Normal
    • UU Keimigrasian
    • Produk Hukum
    • Peraturan Menteri
  • Layanan
    • Tertib Berpakaian
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
      • Permohonan Paspor Online
      • Persyaratan Paspor
      • Biaya Paspor
      • Cara Pembayaran Paspor
      • Tentang Paspor
    • Warga Negara Asing (WNA)
      • Aplikasi Hitung Izin Tinggal
      • Layanan Izin Tinggal Online
      • Jenis Izin Tinggal
      • Biaya
      • Biaya Izin Tinggal
    • Cek Permohonan
      • Paspor RI
      • Izin Tinggal WNA
      • Visa
  • Publikasi
    • Jenis Tarif PNBP
    • DIPA
    • Majalah Bhumipura
    • Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian
  • Media Sosial
    • Hotline
    • Email
    • Kami di Instagram
    • Kami di Twitter
  • Kontak

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang sebagai Penanggung Jawab.
Diberdayakan oleh Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

[ Placeholder content for popup link ] WordPress Download Manager - Best Download Management Plugin

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our.