Senin (28/06/2021), Kanim Kupang diwakili oleh Kasubag. Tata Usaha, Soleman M. Feoh, Kasi Intaltuskim, Zulparman dan Kasubsi Pelayanan Dokumen Perjalanan, Katrine, mengikuti Pendampingan dan Penguatan Manajemen Resiko oleh Tim BPKP Perwakilan NTT secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Dalam pembahasannya, penyusunan mitigasi resiko berdasarkan perjanjian kinerja dengan tambahan manajemen resiko mengenai Covid 19. Pandemi Covid 19 telah mengganggu kinerja untuk itu perlu diidentifikasi resiko yg ada hubungan dengan Sumber Daya Manusia dan kinerja, perlu dibuat pengendalian resiko, Monitoring dan Evaluasi berkala mengenai target yg tercapai dan tidak tercapai serta dibuat laporan.
Seluruh proses pelaksanaan kegiatan ini berjalan baik dan lancar, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kontributor: Humas Kanim Kupang
Discussion about this post