Jumat, 10 Juni 2022, bertempat di ruang rapat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Kanim Kupang dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT melaksanakan rapat koordinasi mengenai rencana pembentukan UKK ( Unit Kerja Kantor) Imigrasi dan kegiatan Tim Pora. Hadir dari kegiatan rapat ini adalah Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Ibnu Ismoyo beserta Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Christian Penna serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Darwanto beserta jajaran struktural.
Kegiatan rapat yang dibalut dengan bincang santai itu dibuka oleh Kadiv Keimigrasian, Ibnu Ismoyo. Agenda rapat yang pertama mengenai rencana pembentukan UKK di Kabupaten Sumba Barat Daya. Dalam keterangannya, Ismoyo mengatakan bahwa untuk membentuk UKK, perlu dilakukan analisa data pada daerah tersebut yang memuat kondisi geografis, pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, potensi daerah dalam investasi maupun pariwisata, tingkat kerawanan Keimigrasian dan dukungan Pemerintah Daerah. Untuk itu, Ismoyo meminta Kanim Kupang untuk membentuk tim dan membuat telaah mengenai aspek- aspek tersebut setelah itu memantapkan komitmen kedua pihak dan dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama.
Agenda rapat yang selanjutnya adalah mengenai kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora). Ismoyo menyampaikan bahwa Tim Pora memiliki peran penting dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia. Ismoyo meminta agar Kanim Kupang membuat kalender kerja berkoordinasi dengan Divisi Keimigrasian serta perlu adanya transparansi anggaran dalam mendukung rencana kerja tersebut agar terjadi keselarasan perencanaan antara Kanim Kupang dan Divisi Keimigrasian.
Mengakhiri rapat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Darwanto mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Divisi Keimigrasian serta berharap informasi yang diterima dapat bermanfaat dan Kanim Kupang akan menindaklanjuti apa yang menjadi hasil rapat tersebut. (YP)
Discussion about this post