Selasa, 13 Oktober 2020, Atase Imigrasi Konsulat Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) di Kupang, Gregorio Soares Pinto mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Dalam kunjungannya, Gregorio didampingi oleh Emilia dos Santos de Jesus yang merupakan Asisten Atase Pendidikan dan Maria Kolin yang merupakan protokoler konsulat.
Kunjungan Atase Imigrasi Timor Leste tersebut diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Sjachril di ruangannya dan didampingi oleh Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Zulparman, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Rukman, Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Pascoela A. Brites.
Gregorio Pinto dalam kunjungannya menjelaskan bahwa masa tugas sebagai Atase Imigrasi Konsulat Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) di Kupang akan berakhir pada 31 Oktober 2020. Gregorio mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan Imigrasi Kupang selama dia bertugas. Selain itu, Gregorio mengapresiasi Imigrasi Kupang yang telah melayani dan melindungi Warga Negara Timor Leste yang berdomisili di Nusa Tenggara Timur, khususnya di wilayah kerja Imigrasi Kupang.
Dalam kesempatan yang sama, Sjachril selaku Kepala Kantor Imigrasi Kupang mengungkapkan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Gregorio Soares Pinto dan Konsulat Republik Demokratik Timor Leste yang telah membantu Imigrasi Kupang dalam menyelesaikan kendala keimigrasian yang dihadapi Warga Negara Timor Leste di Nusa Tenggara Timur, khususnya di wilayah kerja Imigrasi Kupang. Sjachril berharap sinergitas dan koordinasi antara Imigrasi Kupang dengan Konsulat Republik Demokrat Timor Leste (RDTL) di Kupang dapat terus berjalan dengan baik.
Kontributor : Humas Kanim Kupang
Discussion about this post