Kupang – Pendalaman terhadap 13 orang warga negara Irak yang terdampar di Rote Ndao masih dilakukan oleh Imigrasi Kupang. Pendalaman dilakukan dengan proses pemeriksaan terhadap ke 13 warga negara Irak tersebut. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui dan mendalami motif serta kronologis kejadian yang terjadi.
Hal ini disampaikan Darwanto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPi Kupang, pada Sabtu (17/12/2022), saat dilakukan penyerahan ke-13 WN tersebut oleh Kepolisian dan Pemerintah Daerah Rote Ndoo Kepada Imigrasi Kupang.
“Saat ini kami masih akan mendalami motif dan kronologis yang terjadi pada ke-13 WN Irak tersebut”, ujar Darwanto saat dikonfirmasi. ” Kami sudah menerima penyerahan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah Rote Ndao pada hari ini dan untuk sementara ke-13 WN Irak tersebut kami titipkan ke Rumah Detensi Imigrasi sambil dilakukan pendalaman terhadap motif dan kronologis yang terjadi,” jelasnya lagi dihadapan wartawan yang hadir saat itu.
Seperti diketahui bahwa pada Rabu (14/12/2022) telah ditemukan 13 WN Irak yang terdampar diperairan Rote Ndao. Ke-13 WN Irak tersebut terdiri dari 6 pria dewasa, 3 wanita dewasa, 2 pria anak-anak dan 2 orang wanita anak-anak. Mereka ditemukan tengah kehabisan bahan bakar pada sebuah perahu nelayan. Lebih lanjut, pada Sabtu (17/12/2022), telah dilakukan penyerahan oleh Kepolisian dan Pemerintah Daerah Rote Ndao kepada Imigrasi Kupang untuk ditangani dan ditindaklanjuti menurut aturan keimigrasian.(*/em)
Discussion about this post